KEPRINEWS – Setelah 3 edisi pemberitaan Plt Kadis Iz (inisial) Pemkab Lingga terkait berfoto telanjang dengan seorang wanita yang bukan istrinya, hal ini terus mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan sejumlah warga Lingga terus menelepon redaksi untuk terus diberitakan, sebab hal ini harus mendapatkan sanksi moral dan sanksi hukum UU etika PNS.
KepriNews.co Rabu (23/03/2022), mengkonfirmasi Bupati Lingga Muhammad Nizar via Whatsapp, namun sampai berita ini diterbitkan, masih centang satu.
Pada waktu yang sama juga KepriNes.co mengkonfirmasi ke Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, dikatakannya, minta gambar yang lebih jelas. “Wass bang izin gambar tak jelas dan ada gambar yang jelas bang,” candanya.
Bergitu juga dikatakan oleh Sekda Lingga Syamsudi kepada KepriNews.co, bahwa kalau hal itu benar dan terbukti tentu akan ada konsekuensinya sesuai dengan aturan. Jadi apabila pemberitaan media selama ini benar dan terbukti, maka hal ini akan ditindak sesuai instruksi aturan PNS yang berlaku.
Oknum Plt Kadis Lingga Iz (inisial-red), saat dikonfirmasi KepriNews.co tanggal 15 Februari 2022, via whatsapp menjawab chattingan, ‘Udah keluar lagi lama ya’, tulisnya. Pada tanggal yang sama ketika ditelepon via whatsapp, mengakui foto tersebut dengan berdalih bahwa itu foto sudah beberapa tahun lalu.
Kembali dikonfirmasi kedua, pada tanggal 12 Maret 2022, via WA, menjawab bahwa itu bukan dirinya. “Yg jelas sy tidak mengakuinya,” tulisnya. Kembali ditanya konfirmasi awal iya telah mengakui dan bukti chattingan ia menjawab kalau itu foto lama sudah keluar lagi, dijawabnya, ‘Ooo itu, itu bukan pengakuan. Tapi tidak masalah’, cetusnya.
Hari ini dikonfirmasi, Oknum Plt Kadis Lingga Iz telah memblokir nomor rekdaksi, atau ada kemungkinan sudah ganti nomor whatsapp. (*)