KepriNews.co – Setelah Pemberitaan awal dari KEPRINEWS.CO yang berjudul “Mana Sanksi Untuk 2 Pejabat Pemprov Yang Diduga Asusila?” menuai SMS, WA dan email ke redaksi dengan berbagai tanggapan dan masukan serta kritikan tajam, termasuk Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood, dengan panggilan akrabnya Nizar.
Nizar mengatakan, bahwa ASN itu punya sumpah jabatan dan aturan-aturan yang mengikat dalam tindakan serta tingka laku-nya, apa lagi kejadian ini terjadi pada eselon II, dimana mereka adalah contoh dan panutan untuk ASN yang berada di lingkungan kerjanya.
Bukan hanya itu saja, tapi citra Pemprov akan tercoreng dan imej serta kepercayaan masyarakat akan berkurang. Pemberian sanksi terhadap ASN yang sudah terbukti harus sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 1990 tentang Perkawinan dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah jelas. Kita lihat contoh di pemerintahan luar daerah Kepri, apabila sudah terbukti, tahapan dan sanksi ASN sesuai peraturan yang berlaku itu jalankan, tidak padang bulu,” tuturnya.
Dalam hal ini, Nizar berharap agar Gubernur Kepri memberikan sanksi dengan pembuktian yang ada. “Bila terbukti, tidak ada pilihan lain, harus diberi sanksi. Jangan Tembang pilih, apa lagi balas budi. Kalau yang tak ada backing dihajar, yang ada backing dibiarkan. Apa lagi terkesan sengaja menyimpan hal-hal buruk itu karena punya aliran yang sama?,” tutur Nizar dengan nada bertanya.
Ditambahkan lagi oleh Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKN) Kepri, Mhd Hasim, bahwasannya perbuatan kedua pejabat ini, yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, bersama Kadisprindag Kepri bukan hanya termasuk sanksi ASN saja, tapi mereka sudah bisa dijerat perbuatan pidana karena zina, KUHP pasal 284.
Kami akan menyurati Gubernur Kepri secara resmi dan ini akan menjadi acuan surat ke Kemendag dan KemenPAN RB secepatnya. “Kami inginkan birokrasi yang bersih dan bermoral. Jangan biarkan pejabat berkasus asusila itu merembet terus dan seakan-akan hal ini biasa di kalangan pejabat, khususnya di Kepri,” tutupnya. (Bersambung) Redaksi.