
KEPRINEWS – Menjadi sorotan tajam dan pembicaraan masyarakat terhadap Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri yang melakukan kegiatan perlombaan dan permainan di hari kerja, Kamis (19/01/2023).
Salah satu pengakuan pegawai DKP2KH Kepri (tidak mau namanya disebutkan-red) kepada KepriNews.co, baru-baru ini, bahwa ia bersama teman-teman se-kantor mendapatkan undangan dari kepala dinas dan kepala bidangnya masing-masing untuk mengadakan Family Gathering.
Kegiatan tersebut dilakasanakan di Pantai Gasing, Tanjung Siambang, Kamis (19/01/2023) yang dimulai dari jam 08:30 WIB. Setiap bidang mewakili menjadi pantia kegiatan dan konsumsi ditanggung masing-masing bidang 25.000-orang.
“Waktu kegiatan kami disuruh memakai pakaian baju putih kaos atau kemeja, celana bebas, khusus perempuan yg pakai jilbab warna Merah. Sebetulnya kami meresa tak enak dengan dinas-dinas lain yang saat itu lagi sibuk kerja. Tapi dinas kami malah santai-santai dengan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kinerja DKP2KH,” tuturnya.
Agenda acara pantai yang dilakukan saat itu oleh DKP2KH di jam kerja, hiburan orgen tunggal, lomba karoke untuk tiap-tiap kepala bidang. Lomba karung dari masing-masing bidang, lomba balon masing-masing bidang, Lomba volly juga dari masing-masing bidang.
Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Lanny, menyoroti hal ini sesuatu yang tidak baik. Tidak mencontohi penggunaan dan pemanfaatan waktu kerja atau disiplin kerja dengan baik. Percontohan buruk yang merusak citra Pemprov Kepri harus diberikan sanksi tegas.
“Kalau mereka adakan sejumlah perlombaan dan permainan acara hiburan family gathering, jangan di jam kerja. itu acara saat liburan. Kenapa tidak dilaksanakan pada waktu libur atau hari Sabtu dan Minggu. Waktu mereka libur tak mau diganggu, waktu kerja dikorupsi,” ungkapnya.
Dijelaskan Lanny, ada tindakan-tindakan koruptif yang menjadi tabiat buruk di keseharian. Salah satunya yang paling sering terjadi adalah korupsi waktu.
Korupsi waktu bisa diartikan tidak menggunakan waktu kerja dengan semestinya, yaitu untuk bekerja. Tindakan ini kadang tidak disadari oleh pelakunya. Tapi seperti halnya korupsi uang, korupsi waktu juga merugikan tempat pelakunya bekerja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri, saat dikonfirmasi KepriNews.co via whatsapp, Sabtu (21/01/2023) sampai berita ini diterbitkan belum menjawab. B E R S A M B U N G (TIM)