KEPRINEWS – Aksi perampokan disertai tindak kekerasan terjadi di rumah seorang warga di Lorong II Gang Pulau Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 18.15 WIB tepatnya saat waktu Magrib, hal ini menyebabkan korban bernama Maimunah (70 Tahun) mengalami luka serius di wajahnya.
Menurut keterangan Ketua RT 03 RW 02, Rifai, bahwa korban hanya tinggal berdua bersama suaminya, perampokan tersebut berlangsung begitu cepat saat suami korban sedang menunaikan ibadah salat Magrib di masjid sekitar.
“Saat korban sendiri dirumah, pelaku mengetuk pintu dan dibuka oleh korban. Saat pintu dibuka pelaku langsung menarik korban ke dalam rumah dan melakukan pemukulan, prosesnya terlalu cepat,” kata Rifai, Kamis (22/8/2024) pada media ini.
Saat pemukulan terjadi, korban juga tidak sanggup melakukan perlawanan karena umur korban yang sudah Lanjut Usia (lansia) dan memiliki riwayat penyakit stroke.
Korban akhirnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) karena mengalami luka lebam di bagian bibir dan mata, dan sampai saat ini masih dilakukan perawatan intensif.
“Selain itu, pelaku juga berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan satu unit hp,” ujarnya.
Dari keterangan korban, ia hanya melihat satu pelaku saja, korban juga tidak mengenali sang pelaku yang memukulinya.
Kasus inipun sudah dilaporkan dan diselidiki oleh pihak kepolisian, pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang dan masih dalam masih tahap pencarian.
“Di lokasi kejadian juga tidak ada saksi yang melihat, juga tidak terdapat CCTV sehingga tidak diketahui kejadiannya,” pungkasnya. (un)