KEPRINEWS – Keberadaan DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Tanjungpinang terus mengikuti arahan dan mekanisme aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Setalah melakukan pelantikan beberapa waktu lalu, Bamagnas Tanjungpinang melakukan silaturahmi sekaligus melapor ke pihak Kesbangpol atas keberadaannya.
Ketua Bamagnas Tanjungpinang Jefry Nello Meray, kepada keprinews.co, Kamis (22/8), bahwa hari ini pengurus Bamagnas telah melakukan ramah tamah, silahturahim dan pelaporan lembaga pengurus DPD Bamagnas.
Dikatakannya, ada pesan Kaban Kesbangpol Tanjungpinang, Samsudi, untuk lembaga sosial dan kemasyarakatan wajib melakukan pelaporan agar dapat dilakukan pembinaan guna terwujudkan kesatuan dan kestabilan bangsa pada masyarakat lembaga tersebut berada.
Lanjut Jefry, pelaporan ini merupakan tindak lanjut pasca pelantikan lembaga.
Sekretaris DPD BamagnasTanjungpinang, RC Nussy menambahkan, bahwa keberadaan Bamagnas di tanjungpinang merupakan lembaga yang akan memberi kontribusi untuk Tanjungpinang guna terwujudnya kesatuan dan kestabilan kebangsaan melalui kegiatan ekonomi kreatif.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan berkas pelaporan Bamagnas Tanjungpinang yang diterima oleh kabid Poldma Kesbangpol Tanjungpinang.
Pada pertemuan itu, Samsudi berpesan untuk legalitas dan eksistensi lembaga dalam pembinaan dan pemantauan oleh BIN, Kepolisian dan BAIS menunjukkan keberadaan lembaga yang nyata guna kestabilan kebangsaan dan politik. (jer)