KEPRINEWS – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pembahasan rencana kenaikan tarif pas masuk ke pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), rapat berlangsung pada Jumat (21/7/2023) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Namun sayangnya, selaku pihak yang mengelola pelabuhan tersebut, Pelindo 1 Tanjungpinang justru tidak hadir dalam undangan rapat yang sudah terjadwal itu.
Hal ini, turut disayangkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Reni. Menurutnya, Pelindo sebagai jasa kepelabuhanan harus memprioritaskan agenda yang dinilai sangat penting ini.
“Kemarin kita sudah surati untuk RDP, tapi tadi ada surat yang dibaca oleh DPRD tadi, bahwasanya mereka sedang keluar Kota,” kata Reni, Jumat (21/7/2023).
Menyikapi ketidakhadiran dari PT Pelindo ini, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni selaku yang memimpin RDP, memutuskan untuk mengundur jadwal RDP pada Senin (24/7/2023) mendatang.
“Kita beri kesempatan sampai hari Senin, semoga ada keputusan yang dapat kami sampaikan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kebijakan Pelindo Tanjungpinang dinilainya tidak menjanjikan, jika kenaikan pas pelabuhan dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya pembenahan pelabuhan.
Anggota DPRD dari fraksi Hanura itu juga menyatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini menolak adanya kenaika tarif pas masuk di pelabuhan SBP tersebut.
“Kami minta mereka benahi dulu fasilitas pelabuhan, jangan bicara naik pas pelabuhan jika kondisi masih seperti sekarang yang serba kekurangan,” pungkasnya. (un)