KEPRINEWS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang terus bergerak untuk melakukan verifikasi aset pendataan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) di Tanjungpinang yang telah melakukan pengajuan.
Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan mengatakan, Jumat (21/7) telah belasan PSU yang diserahkan ke pemerintah. Nantinya ada 6 perumahan yang akan menyusul, karena masih dalam proses verifikasi pengajuannya.
Di bulan Juli ini ada tambahan 2 perumahan juga yang diserahkan yaitu Perum GM dan Perum ATL.
Dari jumlah keseluruhan 257 perumahan di Kota Tanjungpinang, baru 15 yang menyerahkan aset PSU.
Menyusul 6 perumahan dalam proses verifikasi di antaranya perumahan Bukit Raya, Geysa Gurindam 1, Geysa Gurindam 2, dan Pondok Geysa.
“Apabila verifikasinya sudah rampung dan sesuai aturan maka secepatnya dilakukan serah terima,” ungkapnya. (ris)