KEPRINEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mencatat sepanjang tahun 2024, sebanyak 21 anak di daerah setempat menjadi korban kekerasan.
Menurut Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto, bahwa 21 kasus kekerasan anak tersebut, didominasi oleh kasus kejahatan seksual diantaranya sebanyak 12 anak.
Selain itu, satu anak menjadi korban kejahatan fisik, 6 anak korban penelantaran, dan 2 anak korban psikis.
“Sementara itu, 2 anak menjadi pelaku kekerasan seksual, dan dua anak berhubungan tentang hukum lainnya,” kata Bambang Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu, yang hanya terjadi terhadap 5 orang anak.
Kemudian, untuk kekerasan fisik tahun 2023 sebanyak 39 anak, psikis 16 anak, penelantaran 2 anak, dan TPPO 2 anak.
“Jadi untuk tahun lalu kasus kekerasan seksual lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 ini, dalam kurun waktu hingga April telah mencapai 12 anak,” jelasnya.
Untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap anak dan anak menjadi pelaku, DP3APM terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melaksanakan sosialisasi terhadap murid di sekolah-sekolah yang ada di Tanjungpinang.
“Kami juga sudah beberapa kali memberikan pendampingan, bahkan sudah ada beberapa kepala sekolah minta untuk memberikan sosialisasi, misalnya masalah pembulian, pelecehan seksual, atau pengenalan seksual dini untuk mencegah terjadinya kekerasan,” pungkasnya. (un)