Tugas kepolisian itu untuk masyarakat sebatas mana? Ketika mendengar ada pengrusakan jeri payah masyarakat petani oleh preman-suruhan PT BMW. Apakah hanya sebatas mendengar tidak ada tindakan? Kerusakan puluhan ribu tanaman yang dilakukan mulai dari Pohon Nenas, Pisang, Buah Naga, Cabai dan lainnya, dan ini menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi warga.

KEPRINEWS – Sejumlah warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan bersama Pimpinan Wilayah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kepri dan Pimpinan Daerah Kabupaten Bintan melihat langsung lahan petani Berakit yang menjadi objek pengrusakan pihak oknum PT BMW.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 08 RW 04 Suhariady di lokasi (21/05/2022) menjelaskan, beberapa waktu lalu di lokasi yang selama ini dikelola petani didatangi oleh sekelompok preman/suruhan PT BMW melakukan pengrusakan tanaman para petani kami.
Kelompok tani ini sudah bertahun-tahun bercocok tanam di tanah ini bersama masyarakat disini, bahkan petani juga sudah lama tinggal di desa ini bersama masyarakat lainnya,” tuturnya.
“Beberapa waktu yang lalu kami kedatangan tamu tidak tak diundang. Sekelompok orang merusak tanaman kami, mulai dari pohon nenas, pisang,buah naga, cabai dan lain lain, hingga kami mengalami kerugian yang cukup besar. Kami telah melaporkan hal ini ke Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kepri, dan meminta agar permasalahan ini segera di tanggapi,” ungkap Suhariady.
Di waktu bersamaan di lokasi warga bercocok tanam, Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Kennedy Sihombing bersama Ketua Pimpinan Daerah Bintan Darmansyah beserta Tim menyampaikan tidak usah takut karena negara ini adalah negara hukum.
“Kami atas nama lembaga KPK akan segera menindak lanjuti dan akan melaporkan hal ini kepada pihak pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut larut,” tuturnya, sembari meminta pihak polisi juga untuk mengusut pengrusakan tanaman masyarakat yang menimbulkan kerugian banyak orang.
Warga disini hanya untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga,mereka tidak untuk mencari kaya tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan perut anak dan istri.
“Kalaupun ada permasalahan bisa duduk bersama dengan mengedepankan kearifan lokal untuk menyelesaikannya. Namun apabila tidak menemui solusi maka pihak yang merasa tidak senang silahkan laporkan ke Aparat Penegak Hukum atau layangkan gugatan secara hukum ke pengadilan, karena Negara kita adalah negara hukum. Bukan main ambil tindakan sendiri secara premanisasi,” ucapnya.
Kennedy menambahkan utusan PT BMW yang melakukan pengrusakan puluhan ribu tanaman petani Desa berakit dan Desa lome yang sudah merugikan masyarakat yang memamfaatkan tanah negara, lahan terlantar akan dilaporkan ke Penegak Hukum.
Kami atas nama Lembaga KPK akan menemani, mendampingi para petani korban pengrusakan oleh oknum ini untuk melaporkan permasalahan ke Penegak hukum di Kabupaten Bintan.
“Kita harus berpegang teguh pada hukum bukan melakukan intimidasi serta pengrusakan pengrusakan,ini murni pidana,” tegas Kennedy. (TIM)