KEPRINEWS – Salah satu saksi atas nama Atas yang seharusnya menjadi saksi di persidangan pada Selasa (17/05/2022) dalam kasus penipuan dengan terdakwa Firman, diduga mengelabui persidangan dengan alasan sakit terkonfirmasi Covid-19.
Seharusnya Atas menjadi saksi kunci di Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk memberikan keterangan yang benar hingga terdakwa Firman tidak diberatkan.
Penasehat hukum terdakwa Firman, Agung Wiradharma SH, kepada KepriNews.co mengatakan saksi Atas dibutuhkan keterangannya dan banyak informasi yang akan digali dari keterangannya oleh penasehat hukum.
”Kami sudah mengecek ke otoritas terkait termasuk satgas covid 19 serta aplikasi peduli lindungi dan aplikasi lainya yang mencancantumkan nama pasien covid 19. Tapi tidak menemukan ada pasien bernama Atas tersebut,” ucap Agung baru-baru ini.
KepriNews.co saat mengkonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, mengatakan kalau dirinya sudah pindah tugas bukan di Tanjungpinang lagi.
Selanjutnya, setelah dikonfirmasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardiansyah SH Kejari Tanjungpinang via seluler membenarkan bahwa saksi atas nama Atas tidak hadir karena berhalangan sakit terkonfirmasi Covid-19.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, dijelaskannya bahwa tim-nya telah mencari tahu ke rumah Atas dan keluarganya, namun yang bersangkutan saat ini berada di Batam.
“Kami sudah cek dari aplikasi covid-19 nama pasien itu tidak ada. Saat ini kami akan mencari tahu langsung ke klinik yang mengeluarkan surat keterangan tersebut,” tuturnya.
Menyikapi dugaan pemalsuan dokumen negara berupa surat keterangan covid 19, Agung telah meminta rekan tim pengacaranya untuk menyelidiki.
“Kalau benar terkonfirmasi covid-19, harusnya gugus satgas covid 19 Kota Tanjungpinang melakukan prosedur layaknya pasien covid 19. Intinya kami akan mencari tahu kebenarannya apakah benar ia terkonfirmasi atau rekayasa,” pungkasnya.
Atas dikonfirmasi berkali-kali via Whatsapp tidak mau mengangkat handphone dan membalas WA. Begitu juga dikonfirmasi lewat istri Atas, tidak mau membalas WA sampai berita ini diturunkan. (TIM)