KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyatakan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) akan berlangsung mulai 24 April 2024 mendatang.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menuturkan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 kemarin kembali akan disinkronisasi ulang oleh KPU RI bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, data tersebut akan diserahkan ke masing-masing provinsi serta kabupaten/kota lainnya.
“Lalu kita akan coba sinkronkan lagi dengan Disduk Capil di masing-masing daerah,” sebut Faizal, Senin (22/4/2024).
Ia menerangkan, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang, proses penyerahan DP4 ini bergantung dengan regulasi dari pusat.
Penyerahan DP4 inipun merupakan bahan rujukan untuk pembentukan DPT pada pemilu 2024, kala itu terdapat sebanyak 167.076 warga Kota Tanjungpinang yang tercatat sebagai DPT.
“Kita akan lihat berapa penambahan dari DPT kemarin, ditambah lagi setelah masuk DPK (Daftar Pemilih Khusus),” pungkasnya. (un)