KEPRINEWS – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris SH melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali mengeluarkan Pers Rilis Tentang penambahan 13 warga yang terkonfirmasi Covid-19, dengan Nomor kasus 120-132 Kamis (22/04/2021).
“Kami sampaikan penambahan 13 (Tiga Belas) kasus Baru Terkonfirmasi Positif yang merupakan hasil temuan terbaru sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.
Dinas Kesehatan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” terangnya.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. (Kadeni)