
KEPRINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pelindo Tanjungpinang, di Kantor DPRD Dompak, Rabu (22/1/2025).
Rapat ini membahas terkait rencana penyesuaian tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), yang saat ini sedang gencar mendapat perlawanan dari berbagai elemen masyarakat.
Hasil RDP, DPRD meminta PT Pelindo agar dapat menunda penyesuaian tarif pas pelabuhan yang sedianya akan berlaku pada 1 Februari 2025 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari sebut, permintaan ini berdasarkan kesepakatan bersama legislator DPRD Kepri, dengan hasil notulen penyesuaian tarif pas ditunda.
“Dapat disimpulkan ada beberapa hal yang kita sepakati bersama, agar penyesuaian tarif pas ini ditunda. Jadi tidak lagi diberlakukan pada 1 Februari 2025,” jelas Dewi.
Menurutnya, kenaikan tarif pas pelabuhan ini belum tepat, mengingat sarana dan prasarana di pelabuhan SBP tidak memadai.
Selain itu, sebagai perwakilan masyarakat, DPRD terus menampung aspirasi masyarakat bahwa kenaikan ini akan sangat memberatkan pengguna jasa pelabuhan.
“Sehingga kita minta perhatian Pelindo agar dapat mengevaluasi dan memperbaiki dulu sepenuhnya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Branch Manager Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menuturkan, hasil putusan rapat memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, yakni penundaan kenaikan tarif.
Namun, ia menyebut hasil RDP tersebut terlebih dahulu akan disampaikan ke Pelindo pusat, serta melakukan kajian bersama stokeholder terkait.
“Jadi kita akan kaji bersama-sama terkait kenaikan tarif pas pelabuhan ini idealnya seperti apa,” pungkasnya. (un)