KEPRINEWS – Kejati Kepri merealisasikan program pembinaan masyarakat taat hukum, penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 18 Batam dan SMKN 2 Batam.
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, kepada keprinews.co, Kamis (21/11), mengatakan, kegiatan kali ini bertemakan “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Anti Perundungan (Bullying)”.
Tujuannya untuk pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan kesadaran hukum anak bangsa merupakan generasi penerus bangsa.
“Kami memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para peserta didik tingkat SMA, yang merupakan generasi emas penerus bangsa,” ujarnya. (P1)