KEPRINEWS – Pemasangan baliho atau spanduk disejumlah tempat strategis semakin marak terjadi.
Terlebih, memasuki tahun politik banyak terlihat spanduk promosi maupun alat peraga sosialisasi Caleg yang terpajang dimana-mana.
Menanggapi hal itu, Kabid Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacub menjelaskan, sejak 26 September 2023 hingga Oktober ini, jajarannya telah menertibkan sebanyak 437 lembar spanduk.
Dari jumlah spanduk yang ditertibkan itu, merupakan spanduk sosialisasi milik Calon Legislatif (Caleg) serta spanduk yang bersifat komersial.
“Spanduk-spanduk itu kita tertibkan karna sudah tidak layak lagi untuk dipajang, sudah kusam dan robek, dipasang di tempat yang tidak seharusnya, sehingga menganggu estetika kota Tanjungpinang,” kata Yacub, Jumat (20/10/2023) pada media ini.
Tak hanya sekedar menertibkan, kata dia Pemko Tanjungpinang dalam hal ini terus menjalin komunikasi secara intens terhadap parpol maupun pelaku usaha agar nantinya muncul kesadaran dari semua elemen, guna berlaku tertib dalam memasang iklan serta alat peraga sosialisasi.
Selain itu, lanjutnya, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, juga sudah mengundang partai politik peserta pemilu untuk hadir mendiskusikan terkait pemilu, dengan pembahasan yang menyinggung perihal lokasi-lokasi yang pantas dipasang spanduk.
“Terkait hal itu, kita juga sudah sampaikan surat imbauan terhadap 14 partai politik yang ada di Tanjungpinang,” sambungnya.
Menurutnya, Pemko Tanjungpinang dalam hal ini mengaku memiliki kendala dalam penempatan letak yang diperbolehkan memasang spanduk.
“Karna memang wilayah Tanjungpinang terbilang kecil, sedangkan jumlah peserta Caleg-nya cukup banyak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang bersama KPU dan Bawaslu akan mengadakan rapat dan pembahasan terkait penetapan tempat-tempat pemasangan alat peraga sosialisasi atau baliho caleg sebelum memasuki tahun politik ini.
“Namun, supaya kondusif akan ada bahasan mengenai tempat mana yg memungkinkan untuk dijadikan sarana pemasangan alat peraga sosialisasi atau kampanye,” pungkasnya. (un)