KEPRINEWS – Sekda Bintan, Ronny Kartika meninjau langsung lokasi tempat pemakaman umum (TPU) yang baru seluas 3,9 hektar di daerah Sei Jago, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (20/8) pagi. Peninjauan dilakukan usai proses clearing dan pembukaan lahan dengan menurunkan 1 buah alat berat oleh Dinas Perkim Bintan, Sabtu (19/8) semalam.
Menurutnya pembangunan TPU baru ini menjadi kebutuhan yang mendesak, mengingat lahan TPU lama yang berada di Kampung Kamboja, Tanjung Uban, sudah tidak dapat digunakan karena telah mencapai kapasitas maksimal. Ia juga berharap agar lahan TPU baru ini setidaknya dapat dimanfaatkan paling lambat pada akhir Agustus 2023.
“Sesuai arahan Bupati Bintan, Roby Kurniawan bahwa lahan TPU yang baru ini, paling lambat akhir bulan ini sudah bisa dimanfaatkan karena lahan TPU lama yang berada di Kampung Kamboja, Tanjung Uban, sudah tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya.
Dikatakannya juga bahwa dari jumlah total luas 3,9 hektar lahan, 1,5 hektarnya akan segera digesa terlebih dahulu agar bisa difungsikan. Lahan TPU yang baru rencananya juga akan difungsikan bagi pemakaman muslim dan juga nasrani.
Diketahui penempatan lokasi di kawasan hutan lindung Sei Jago bagi Pemakaman TPU ini berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dengan meneruskan surat pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan dan Llingkungan Hidup RI dengan Nomor 008/1B.6/DPMPTSP/I/2023 tentang penetapan areal kerja persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tempat pemakaman umum atas nama Bupati Bintan seluas 39.608 M². (ris)