KEPRINEWS – Sejalan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarinu (IAD) ke-21 Kejati Kepri melakukan berbagai kegiatan sosial serta melakukan konferensi pers Rabu (21/07) di aula terbuka kantor Kejati Kepri, Sei Timun, Senggarang.
Kegiatannya, pealksanaan vaksinasi, sembako, lomba karya jurnalistik, pasar murah virtual, santunan pada panti asuhan, lomba penulisan cerpen. Pemberian tali asih pada purna Keluarga Besar Adhyaksa. Tali asih pada honor, bea siswa pada putra-putri Kejati yang berprestasi, dan pembagian 1368 paket sembako untuk masyarakat terdampak PPKM.
Dalam jumpa pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiono SH MH membeberkan sejumlah pemaparan capaian kinerja selama sejak Januari sampai Juli 2021 yang tidak bisa diungkap seutuhnya sebab bersifat indikasi, dan semua masih dalam pulbaket.
Ditegaskan Kajati, pihaknya saat ini sedang menyelidiki indikasi dugaan korupsi di PT MIPI, BP Batam, PLN, Alkes RSUD Karimun, dana Desa di Natuna dan Bintan. DAa juga penyelidikan di beberapa Cabjari.
Pihak Kejari juga sedang menyelesaikan tunggakan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna. “Kami masih berkoodirnasi dengan sejumlah pihak, apakah dilanjutkan atau dihentikan,” ujarnya.
Termasuk dugaan korupsi tambang bauksit yang masih terus dilakukan pengembangan dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke publik hasilnya. Termasuk kasus dugaan korupsi Ruislag lahan RRI. Untuk kasus ini pihak Lejati akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan nama-nama tersangkanya.
“Termasuk dua pegawai kami dari Kejari Bintan dan Kejari Tanjungpinang yang diduga menerima suap, saat ini masih tahap penyidikan,” pungkasnya.
Selanjutnya, menurut Kajati Kepri terkait eksekusi barang bukti ilegal fishing, di Batam ada 8 kapal, di Natuna sudah 10 yang dimusnahkan dengan mengedepankan ramah lingkungan. (*)