
KEPRINEWS – Lewat pemberitaan KepriNews.co sebelumnya yang berjudul “Masyarakat Petani Dizalimi, Merusak Sejumlah Tanaman Warga Desa Lome, PT BMW tidak dapat Menunjukan Surat Kepemilikan”, Manajer PT Buana Mega Wisatama (BMW), Jepri mengklarifikasi keluhan warga petani Desa Lome Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.
Sebelumnya pengeluhan warga, bahwasannya tanaman mereka telah dirusak oleh preman/suruhan PT BMW. Dimana, warga petani sebagian hanya bergantung hidupnya dari hasil pertanian untuk menyekolahkan anak dan biaya hidup sehari-hari.
Seperti yang dibeberkan Ketua Kelompok Tani Desa Lome, Nurdin Kukun, saat berada di Kantor L-KPK beberapa waktu lalu, menyampaikan masalah yang dihadapi masyarakat terkait lahan yang diklaim BMW, bahwa lahan pertanian itu adalah milik PT BMW. Pada hal lahan tersebut sudah lama dibiarkan, tidak dimanfaatkan sebagaimana diamanatkan UU.
Penjelasan Nurdin ketua kelompok tani, pengelola lahan yang dipakai untuk pertanian-perkebunan ini sejak tahun 2000. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan sepihak, dan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan hak atas nama.
Kalaupun pihak BMW dapat menunjukan surat bukti kepemilikan lahan, juga tidak boleh semena-mena melakukan pengrusakan tanaman pertanian. Sebab itu adalah keringat warga yang bersusah payah hujan panas dalam bercocok tanam.
“Kami warga tidak akan mungkin melakukan aktivitas perkebunan di atas lahan milik PT BMW yang digunakan atau bukan lahan terbiar. Saat ini sudah tahun 2022, dari tahun 2000 lahan itu tidak digunakan. Kalau bukan karena pihak warga yang melakukan aktivitas pertanian, kemungkinan sudah menjadi hutan rimba,” tegasnya.
Harapan masyarakat pertanian Desa Lome, agar pihak aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan sebagaimana aturan hukum yang berlaku. Saat ini masyarakat dirugikan, dizalimi dan menjerit. Apakah pihak APH di Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan terkesan tutup mata?
Menurut penjelasan pihak PT BMW, lewat Jepri, dijelaskannya, bahwa warga itu yang sudah menggarap di atas lahan PT BMW tanpa seizin BMW.
“Met siang Pa, maaf kt di PT. BMW spt nya ngga ada preman, mrk yg sdh menggarap diatas lahan PT. BMW tanpa ijin kita dng kepentingan usaha mrk jd kl mnrt pndg an Bpk mn yg preman Pa, tks,” jawaban Jepri via Whatsapp kepada KepriNews.co, Sabtu (21/05/2022).
Menurut Jepri, tindakan pihak BMW itu disebabkan kelompok tani Desa Lome tidak meminta izin sebelumnya saat melakukan aktivitas pertanian.
“He .. he .. ya bgt lah Pa spt nya dunia sdh terbalik ter kdg org udh slh dibela sdg kan yg status nya legal di acak2 Pa, tks,” jawab Jepri kedua via chat seluler.
Ketua Lembaga Kamando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepri Kennedy Sihombing, menanggapi permasalahan ini, dikatakannya, Tim L-KPK lagi turun ke Desa Berakit melihat pengerusakan tanaman masyarakat.
“Sampaikan aja ke pihak PT bmw mas kalau merasa HGB PT BMW Suruh mereka melapor masyarakat atau buat secara tertulis masyarakat tak boleh mendirikan bangunan dan becocok tanam biar ada kepastian hukum apakah tanah itu milik pihak PT BMW atau pemerintah atau masyarakat,” kata Kennedy via WA.
Permasalahan lahan di wilayah Provinsi Kepri yang bersertifikat HGB, HGU, Hak Pakai adalah Produk Kementrian Penggerak Dana Investasi. Makanya akan dilaporkan ke Pusat oleh L-KPK. (TIM)