KEPRINEWS – Menyikapi dugaan pemotongan langsung anggaran per-kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian Fausan, saat ini sedang ditangani pihak Kejari Natuna.
Alokasi dana APBD-APBN pada kegiatan dinas ini, mulai dari tahun anggaran 2017, yang mana terjadi pemotongan langsung ke bendahara, untuk jatah Kadis, membuat para PPTK Kegiatan kelimpungan mencari tambahan dana untuk jalannya kegiatan dinas.
Kejari Natuna Juli Isnur Boy membenarkan hal ini, dimana telah dilakukan pemeriksaan kepada PPTK dan bendahara, sebanyak 10 orang. Namun, kejaksaan masih melakukan penyelidikan untuk masuk ketahap selanjutnya.
“Kami telah periksa 10 pegawai dinas pertanian untuk dimintai keterangan dan bukti-bukti. Apabila, semua sudah terpenuhi unsur pidana korupsi dan bukti-bukti, baru lah kami menetapkan tersangka,”ucapnya.
Termasuk kepala dinasnya sudah diperiksa. Beberapa pejabat pelaksana teknis kegiatan dan bendahara dinas mulai tahun anggaran 2017 lalu, semua telah masuk pada tahap penyelidikan.
Salah satu PPTK yang telah diperiksa kejaksaan (tidak mau namanya dimunculkan-red) mengatakan kepada Kepri News, bahwasannya saat ditanyai jaksa, ia telah mengatakan apa adanya, dengan membeberkan fakta kejadian sebenarnya pada proses pencairan anggaran kegiatan oleh bendahara. Yang mana sudah disunat oleh Kadis, sehingga pelaksanaan kegiatan, tidak berjalan dengan baik
“Kalau mau jujur, jangankan kami pelaksana kegiatan mendapat untung sedikit, biaya yang harus dibayarkan pada kebutuhan kegiatan saja tidak cukup. Sebab pemotongan Kadis terlalu besar, tidak memperhitungkan beban kebutuhan yang dibutuhkan per-kegiatan. Kadis hanya memikirkan keuntungan dia seorang,” kesalnya.
Singkat cerita, kekesalan dari PPTK ini, ternyata dirasakan juga oleh PPTK yang lain di dinas tersebut. Dimana diduga kuat Fausan memangkas anggaran dari mata anggaran kegiatan terlalu besar. Sehingga, saat kegiatan itu berjalan, banyak yang diwarnai kekurangan sebab tidak dapat dijangkau lagi dengan kondisi anggaran.
“Kami berharap, kejaksaan melakukan tindakan sesuai fakta yang terjadi. Agar, kasus ini terus berjalan sampai di mejah hijau. Pasalnya, dari 10 orang yang diperiksa, bukti dan unsur pidana korupsinya telah tercukupi. Jangan sampai kasus ini, terdiam seribu bahasa, semoga masyarakat dapat bersama-sama menghantar dugaan korupsi ini sampai ke pengadilan,” pintahnya.
Laporan Ilham dari Natuna