
KEPRINEWS – Suasana Pasar tradisional Bintan Center (Bincen) sempat memanas akibat kesalahpahaman antara seorang pengamen berinisial DH (22) dengan para pedagang, Senin (21/4/2025).
Insiden bermula saat DH mengamen di sekitar area dagang, yang diduga mengganggu aktivitas para pedagang sehingga memicu percekcokan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan pemeriksaan.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono menyampaikan, bahwa saat ini baik pengamen maupun pedagang telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengamen tersebut mengamen di dekat lapak pedagang, kemungkinan hal itu dianggap mengganggu sehingga terjadi kesalahpahaman dan cekcok,” jelas AKP Sugiono.
Terkait kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) yang disampaikan pedagang sebelumnya, pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan adanya barang tersebut.
Namun, Kapolsek menegaskan bahwa apabila terdapat pelanggaran hukum, akan dilakukan tindakan tegas.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan sajam. Tapi jika nanti terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas. Siapapun yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga menyebut bahwa pengamen tersebut berada dalam kondisi kurang sadar atau diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Meski sempat terjadi ketegangan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga kini dipastikan tetap kondusif.
“Intinya situasi di lokasi tetap berjalan kondusif, aktivitas juga berjalan seperti biasanya,” pungkasnya. (un)