
KEPRINEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (Om Jak Menjawab) di lapangan Kantor Kejari Kepri, Kamis (20/3/2025).
Program ini merupakan salah satu upaya menghadirkan jaksa di tengah masyarakat menjawab secara langsung persoalan hukum.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, mengatakan, kegiatan Om Jak Menjawab menjadi program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.
“Juga merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindak lanjuti instruksi Jaksa Agung RI nomor 13 tahun 2022 terkit program tersebut,” tuturnya.
Kejati Kepri kali ini menggelar kegiatan ini dengan topik tentang hukum zakat, faraid, ilmu fiqih dan permasalahan hukum lainnya.
“Menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Mukhsin yang merupakan Ahli Mude Kanwil Kemenag Kepri dan saya sendiri,” tuturnya. (P1)