KEPRINEWS – Isu ketenagakerjaan selalu menjadi salah satu bagian penting dalam kemajuan perekonomian sebuah negara. Ketenagakerjaan di Indonesia menjadi bagian integral dari upaya pencapaian tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.
Pemerintah terus berusaha keras agar dapat mengatasi akibat pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Termasuk dalam mempertahankan lapangan kerja yang sudah ada sekarang maupun membuka lapangan kerja baru.
“Perbaikan produktivitas tenaga kerja hanya dapat dilakukan dengan dukungan kualitas SDM yang mumpuni. Kualitas SDM mumpuni akan memperbaiki tingkat produktivitas, dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama investor dalam dan luar negeri ketika akan menanamkan modalnya di Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo, dalam acara “Kick-Off Pelatihan Vokasi Tahun 2022”, secara virtual dari Jakarta Pusat Sabtu (19/03/2022).
Terjadinya pandemi Covid-19 juga mengakibatkan akselerasi sektor digital dan mempercepat terwujudnya revolusi industri 4.0. Pasca pandemi dan ke depannya, dunia kerja membutuhkan fleksibilitas, peningkatan kompetensi untuk menghadapi the future of goods yang tidak terbatas terhadap ruang maupun waktu, serta adanya keseimbangan kerja dan hidup (work-life balance).
“Semua tenaga kerja harus bersiap dan terbiasa menghadapi pola pengembangan diri sepanjang hayat. Artinya pelatihan vokasi untuk re-skilling dan up-skilling adalah bagian dari lifelong learning sebagai upaya work-life balance,” tutur Menko Airlangga.
Pelatihan vokasi, ujar Menko Airlangga, menjadi solusi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil, dan insan pelatihan vokasi akan memegang peranan penting untuk kemajuan Indonesia di masa depan. Dalam menyiapkan tenaga kerja menghadapi berbagai tantangan ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai koordinator pembinaan pelatihan vokasi harus terus bersama-sama seluruh unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), serta masyarakat untuk tetap selalu adaptif dan inovatif terhadap perubahan, terutama dalam pengembangan kompetensi digital.
“Juga harus disadari pentingnya aspek K3 dan protokol kesehatan dalam bekerja atau berlatih, khususnya pada era pandemi dan pasca pandemi Covid-19 yang menekankan higienitas dalam bekerja. Tak lupa, juga harus mengintegrasikan antara jaminan sosial tenaga kerja dan pelayanan informasi pasar kerja agar mampu melindungi tenaga kerja saat krisis,” ucap Menko Airlangga.
Menko Airlangga berharap kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan semua stakeholders terkait lainnya untuk terus mengembangkan Pelatihan Vokasi di seluruh Indonesia, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah, maupun pusat pelatihan yang diadakan pihak swasta tertentu.
“Ada insentif pajak sampai 200% dari investasi yang dilakukan bagi perusahaan atau industri yang mendukung pelatihan vokasi. Saya berharap program link and match dengan pola ini dapat terus didorong dan direalisasikan, karena bagi dunia industri artinya ini dilakukan sesuai kebutuhan. Biaya ditalangi oleh industri dan dibayar Pemerintah sampai 2 kali lipatnya, atau bisa dibilang mendapatkan insentifnya 100%,” jelas Menko Airlangga.
Menutup sambutannya, Menko Airlangga berharap dengan dibukanya Pelatihan Vokasi Tahun 2022, Indonesia akan lebih siap dan sinergis untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing SDM dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan ketidakpastian.
Sebagaimana diketahui, sasaran prioritas pembangunan nasional untuk periode 2019-2024 salah satunya adalah dengan menitikberatkan pada peningkatan investasi. Dalam konteks ketenagakerjaan, paling tidak ada lima alasan mengapa peran investasi sangat penting, yakni untuk membuka lapangan kerja, memperbesar peluang alih teknologi dan pengetahuan, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong peningkatan produktivitas, dan memberi sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (*)