KEPRINEWS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli menyampaikan, bahwa usulan pembangunan 12 ruas jalan di daerah setempat telah disetujui oleh Kementerian PUPR.
Menurut Rusli, berdasarkan persetujuan tersebut, pembangunan 12 ruas jalan ini akan dilaksanakan tahun 2024 ini yang akan diakomodir oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri menggunakan APBN.
“Jalan yang akan diakomodir oleh BPJN akan dikerjakan tahun ini berdasarkan Inpres (Intruksi Presiden),” kata Rusli, Rabu (21/2/2024).
Ia menjelaskan, dari 12 ruas jalan yang akan dibangun itu tersebar di 4 kecamatan yang ada di Tanjungpinang, salah satunya di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Selain itu, juga di Jalan Lembah Merpati, dekat pesantren Al Kautsar,” tuturnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, bahwa anggaran pembangunan 12 ruas jalan ini yakni sekitar Rp 86 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kota Tanjungpinang.
Sampai saat ini, pihaknya sedang menjalani proses administrasi untuk ke tahapan lelang, agar pembangunan bisa terealisasi segera.
“Selesai lelang tahun ini sudah bisa go ahead, sekarang sedang proses administrasi lelang,” tuturnya.
Sebelumnya, kata Rusli, Pemko Tanjungpinang telah mengusulkan pembangunan 12 ruas jalan ini untuk mendukung konektivitas dan aksesibilitas perbatasan Bintan-Tanjungpinang.
“Gencarnya pembangunan ini bertujuan agar seluruh ruas jalan tetap dalam kondisi baik, sekaligus mengantisipasi konektivitas dan aksesibilitas perbatasan dari Bintan menuju Tanjungpinang,” ujarnya
Tak hanya itu, Pemko Tanjungpinang juga berencana akan membangun 9 ruas jalan dengan anggaran sebesar Rp 11 miliar menggunakan APBD tahun 2024 ini.
Menurut Rusli, pembangunan jalan ini menjadi prioritas yang harus dituntaskan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“9 ruas jalan ini akan dibangun baru, hanya ada beberapa yang di overlay,” pungkasnya. (un)