KEPRINEWS – Sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga pekerja migran, Pemko Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kesepakatan ini ditandatangani Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Acara dilaksanakan di Aula KH Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Selasa (20/02/2024).
Untuk meningkatkan kompetensi dan pelindungan PMI yang ada di luar negeri, memastikan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran asal Indonesia, dibutuhkan keseriusan dan sinergi antara BP2MI dengan pemerintah daerah.
Penandatanganan ini sebagai bentuk kecintaan pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia khususnya dari Tanjungpinang, sehingga dapat diberikan pembekalan pelatihan sehingga nantinya para PMI mempunyai keterampilan ketika bekerja keluar negeri.
Saat ini Pemerintah tengah berupaya serius untuk menghilangkan adanya sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia melalui penyalur tenaga kerja ilegal.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah kota Tanjungpinang dan semua stakeholder terkait agar para pekerja akan terjamin terlindungi dari penyalur tenaga kerja luar negeri yang illegal.
Secara geografis provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara sehingga pemerintah harus memberikan semua skema perlindungan yang baik agar masyarakat yang bekerja keluar negeri dijamin hak hak yang dimiliki.
“Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja” tutur Hasan.
Dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama BP2MI mengundang 24 Lembaga yang hadir diantara nya 10 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, 11 Lembaga Pendidikan dan 3 Lembaga Keuangan/Lainnya. (jer)