KEPRINEWS – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang.
Peresmian UPTD PPA ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Batu 5, Selasa (20/12/2022).
Rahma mengatakan melalui UPTD PPA, perempuan dan anak dengan kondisi tertentu baik permasalahan hukum ataupun kekerasan akan ditangani secara terpadu.
“UPTD perlindungan perempuan dan anak ini menyelenggarakan layanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan.
Akan dilakukan pendampingan secara psikologi atas korban kekerasan pada perempuan dan anak, hingga menghilangkan trauma dari dampak yang terjadi,” ungkapnya.
Disampaikannya, sebagai pelayan masyarakat kita perlu memastikan bagaimana penanganan pertama dan layanan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk menangani masalah kekerasan, diskrimininasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya, layanan akan terintegrasi dan bekerja sama dengan berbagai mitra pada sektor kesehatan, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tambahnya.
Rahma berharap kepada masyarakat agar manfaatkan UPTD PPA dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Laporkan jika terjadi masalah yang berkaitan dengan kekerasan pada perempuan dan anak di lingkungan kita. Korban kekerasan juga harus berani menyampaikan agar masalah dapat diselesaikan,” imbau Rahma. (*)