KEPRINEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020, dari Pusat ke daerah serta Dana Desa (DD) tahun 2020, yang diserahkan langsung Plt Gubernur Kepri Isdianto.
Dana tersebut bersumber dari APBN tahun 2020 untuk sejumlah kabupaten/kota, TNI, POLRI, Kementerian dan Lembaga lainnya yang ada di Provinsi Kepri. DD tahun anggaran 2020 itu diterima langsung oleh Bupati Natuna melalui Sekda Wan Siswandi S.Sos M.Si, di Aula Kantor Gubernur Dompak, Selasa (19/11/2019).
Wan Siswandi menjelaskan, DIPA yang diterima ini bersumber dari APBN tahun 2020 yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD).
Setelah ini DIPA akan segera diserahkan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Natuna, agar cepat dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 mendatang, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Natuna.
Sementara itu Plt Gubernur Kepri Isdianto menerangkan, bahwa total Alokasi APBN Provinsi Kepri pada tahun 2020 sebesar Rp15,662 triliun, naik 1,04 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp15,501 triliun.
Lanjut Isdianto, jumlah Satuan Kerja Kementerian, Lembaga dan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri penerima DIPA TA 2020 ini sebanyak 327 Satuan Kerja, yang tersebar pada 43 Kementerian dan Lembaga, dengan nilai alokasi Rp7,044 Triliun. Adapun alokasi TKDD 2020 adalah sebesar Rp8,617 triliun.
Isdianto mengharapkan melalui DIPA dan dana transfer serta DD tahun 2020 ini, dapat mendorong dan meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat Kepri. Isdianto berpesan agar dana dimaksud tidak menunggu lama untuk dimanfaatkan. Tujuannya agar masyarakat bisa merasakan dampak dari penyerapan APBN tahun 2020 tersebut hingga ke tingkat daerah. (Redaksi)