
KEPRINEWS – Setelah tahun 2015 lalu Presiden RI tetapkan Indonesia Darurat Narkoba, Kini BNN Kota Tanjungpinang kembali mengambil kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengadaptasi, mengantisipasi, dan memitigasi ancaman narkoba.
Karena menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, semenjak tahun 2015 kemarin, angka kasus narkoba terus meningkat setiap tahun nya, begitulah yang disampaikan oleh Asisten I, Tengku Dahlan, di gedung Hotel Aston Tanjungpinang, kamis (20/10) pagi.
Dalam rapat konsolidasi yang digelar oleh BNN Kota Tanjungpinang, Menurut Tengku, selain dapat merusak SDM bagi generasi muda, narkoba juga dapat mengancam ketahanan nasional Non-militer, dimana barang terlarang tersebut dapat menyerang sistem otak manusia sehingga pengguna nya tidak dapat berpikir dengan Normal.
Namun, meski sudah dilakukan berbagai tindakan hukum yang diperlakukan, dimana hukuman terberat adalah hukuman mati, masih saja banyak yang mengonsumsi narkoba.
“Sekarang pembuat narkoba sudah semakin cerdas, mereka terus membuat narkoba dengan varian jenis baru setiap waktu, bahkan ada yang berbentuk permen sehingga dapat mengelabui petugas dan masyarakat untuk mengonsumsi nya, jadi kita harus lebih berhati-hati, ditakutkan tanpa kita sadari barang tersebut sudah ada di dalam ruang lingkup kita, bahkan dirumah kita sendiri,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah melakukan strategi daerah untuk menanggulangi penyebaran narkotika, dimana masyarakat juga berperan penting untuk menuntaskan kasus narkotika.
“30 orang meninggal dunia setiap harinya karena kasus narkoba ini, mari jauhkan narkoba dari keluarga kita, untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai kota tanggap ancaman narkoba,” tungkasnya.
Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, kasus narkoba dapat terus membaik, sehingga dapat menambah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. (un)