KEPRINEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mencatat, tahapan pungut hitung masuk dalam kategori paling rawan pada Pilkada Serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah mengatakan, pada tahapan tersebut, kerawanan tertinggi yang berpotensi terjadi adalah keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti hingga tingkat provinsi.
“Tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan dan berpotensi terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, disusul tahapan kampanye, dan pencalonan,” katanya, kepada wartawan Jumat (20/9).
Lebih lanjut ia menguraikan, pada tahapan kampanye, kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah dalam hal ini ASN, dan TNI/Polri, serta penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.
“Sedangkan, di tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI/Polri,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu RI, dari 37 provinsi di Indonesia, Provinsi Kepri berada di peringkat 9 dengan tingkat kerawanan sedang.
“Provinsi Kepri menempati urutan ke-9 dalam Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini, dari 37 provinsi dengan skor 55.32 dan mendapatkan kategori sedang,” paparnya.
Dia melanjutkan, dari 7 kabupaten/kota di Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah di Kepri dengan tingkat kerawanan tinggi. Sedangkan, untuk enam kabupaten/kota lainnya masih masuk dalam kategori sedang.
Maryamah menjelaskan, pemetaan kerawanan pada Pilkada Serentak 2024 berfokus pada tiga hal, yakni tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
“Hal itu merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset IKP
Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu,” pungkasnya. (P1)