KEPRINEWS – Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Syaiful Amri menyatakan, bahwa kelalaian pengemudi masih menjadi faktor utama terjadinya Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Tanjungpinang.
Hal tersebut dibuktikan, berdasarkan data dari Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), sejak periode Januari-Juli 2025 terdapat sebanyak 3.000 pelanggar lalulintas di wilayah setempat yang didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur, serta jenis pelanggaran lainnya.
Dalam periode yang sama, tercatat sebanyak 81 kejadian laka lantas dengan korban meninggal sebanyak 14 orang dan luka ringan 120 orang.
Terbaru, Syaiful mengungkapkan, selama 6 hari berlangsungnya Operasi Patuh Seligi di Tanjungpinang, pihaknya telah mendapati satu kejadian Lakalantas tunggal di sekitar kilometer 14.
“Itu lakalantas tunggal dari kendaraan roda dua, korban juga sudah buat laporan. Sebabnya karena jalan dalam keadaan licin,” kata Syaiful, Sabtu (20/7/2024).
Menurutnya, sejumlah upaya dari jajaran Satlantas Polresta Tanjungpinang terus digencar guna menekan tingginya angka lakalantas dengan meningkatkan kesadaran berlalulintas, salah satunya yakni Operasi Patuh Seligi.
Kesadaran tertib berlalulintas bukan hanya menjadi kewajiban satu atau dua kelompok saja, melainkan bagi seluruh individu.
Oleh karena itu pula, ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk selalu mengendepankan keselamatan lalu lintas serta saling mengingatkan satu dengan yang lainnya.
“Gunakan safety belt untuk pengendara roda empat, dan gunakan helm SNI untuk pengendara roda dua. Juga taati rambu lalulintas yang ada,” pungkasnya. (un)