KEPRINEWS – Satu persatu pengelolaan keuangan di DPRD Provinsi Kepri yang diduga bersifat fiktif serta manipulatif mulai terungkap. Selain menjadi temuan BPK RI, juga beberapa pegawai yang ikut membuat SPj fiktif mulai berbibcara.
Dijelaskan oleh salah satu pegawai di Setwan DPRD (namanya dirahasiakan-red) membeberkan konspirasi sejumlah pejabat di sekretariat DPRD yang diduga kuat mengambil keuntungan dari beberapa mata anggaran kegiatan, termasuk belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor dan belanja lainnya dalam tahun anggaran APBD Kepri 2021.
“Sudah kebiasaan di tahun-tahun sebelumnya pemeriksaan keuangan tidak optimal, jadi laporan keuangan yang penting ada. Masuk pemeriksaan untuk tahun anggaran 2021, diperiksa secara detail, akhirnya banyak laporan anggaran yang terindikasi fiktif dan dimanipulasi. Jujur karena saya juga ikut membuat manipulasi SPj, tapi itu atas perintah,” tuturnya, Minggu (19/06/2022).
Dijelaskannya, pada kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor, dengan uraian belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor, anggarannya Rp1,8 miliar. Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu, dengan uraian belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor, anggarannya Rp2,5 miliar.
Uraian belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor, anggarannya mencapai Rp4,6 miliar. Belanja ini dimasukkan ke kode kegiatan pelaksanaan reses.
Kemudian uraian belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor, ditaruh di kegiatan Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD, dengan pagu Rp40 juta.
Kesimpulannya belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor di DPRD Kepri, dalam setahun mencapai Rp8,59 miliar, yang dipecah ke dalam 4 kegiatan.
“Coba pihak APH lakukan lagi pemeriksaan secara detail ungkap kebenaran belanja sewa alat angkut apung bermotor dalam setahun yang bernilai Rp8,59 miliar, pasti akan tahu mana saja yang dimanipulasi. Biar sekali-kali ada yang menjadi tersangka agar ada efek jera,” terangnya.
Sekretariat DPRD sendiri, telah mengunggah ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2021, belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor di kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu yang nilainya Rp 2,5 miliar, menjadi dua pengadaan.
Yakni sewa alat transportasi laut, berupa speedboat selama 120 kali perjalanan, untuk rute Tanjungpinang-Punggur, dengan pagu Rp 1,56 miliar.
Kedua, masih dengan nama pekerjaan sewa transportasi laut, volume pekerjaan 235 jam, pengadaan langsung, dan nilai pagu Rp 940 juta. Sayangnya, sewa kapal kali ini tidak disertai keterangan untuk rute perjalanan.
“Dalam temuan BPK sebesar Rp300 juta itu, hanya sebagian kecil manipulasi anggaran yang dimainkan oleh oknum di DPRD Kepri. Tapi kalau diungkap secara secara keseluruhan mana yang fiktif dan real akan terbongkar kedoknya, siapa-siapa yang memperkaya diri melalui uang negara dengan tidak wajar,” ucapnya.
Begitu juga dengan beberapa pembayaran ke pihak ketiga, bayarnya hanya sekian, tapi di laporan keuangan bayarannya dimark-up sampai berapa kali lipat.
“Saya punya data realisasi pembayaran dan rekapan duit yang diterima pihak ketiga. Jauh selisihnya. Miliaran rupiah. Ini saya kasih data lengkapnya,” ungkapnya, sembari menunjukan beberapa foto dokumen.
Dikatakannya bahwa kegiatan itu dibuat dengan RKA terpisah, yang dikelola langsung oleh Sekwan DPRD Kepri, Martin Maromon, PPTK, dan Bendahara periode sebelumnya.
“Bendahara saat itu dan PPTK ikut bermain. Mereka buat rekapan fiktif dari pihak ketiga, lalu itu dicairkan. Padahal nilai yang dibayarkan berbeda,” bebernya.
Ditambahkannya, kegiatan sewa kapal itu paling mudah untuk dimanipulasi. Apalagi, angka di kegiatan itu cukup fantastis. Bahkan dari tahun ke tahun selalu naik.
“Coba cek aja ke Bagian Risalah atau AKD DPRD Kepri. Di situ PPTK-nya. Kalau tak salah, sudah pindah juga pejabatnya,” ucapnya menyarankan.
Sekwan DPRD Kepri sampai hari ini belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali wartawan ke kantornya, tapi beliau tidak ada di tempat. (TIM)