KEPRINEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Tanjungpinang, mencatat setidaknya ada 36 orang yang menjadi korban kekerasan anak di Tanjungpinang sepanjang Januari hingga April 2023.
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menyebutkan, dari jumlah tersebut bentuk kekerasan anak yang paling banyak dialami yaitu kekerasan seksual sebanyak 12 kasus.
“Dari kasus kekerasan seksual ini, semua korban berjenis kelamin perempuan,” tutur Rustam, Jumat (19/5/2023).
Lalu, tambahnya, 11 kasus lainnya yaitu penelantaran terhadap anak, diantaranya 6 korban berjenis kelamin perempuan dan 5 orang laki-laki.
Sementara untuk kasus kekerasan fisik berjumlah 7 korban, yang terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki. Sedangkan untuk korban kekerasan psikis berjumlah 5 korban, diantara nya 4 perempuan dan 1 laki-laki.
“Sedangkan yang terakhir ada 1 korban perempuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” imbuhnya.
Adapun pelaku dari kasus kekerasan tersebut, ada sebanyak 29 pelaku yang mayoritasnya berusia 18 hingga 60 tahun, sedangkan sisanya berusia dibawah 18 tahun.
Dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak ini, Rustam meminta kepada seluruh pihak termasuk orangtua, para pendidik di sekolah, bahkan organisasi pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kesejahteraan terhadap anak.
“Karna saat ini jumlah kasus yang dilaporkan terhadap anak semakin bertambah, pada 2022 lalu ada 83 kasus,” jelasnya.
Ia juga berpesan, kepada sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMA sederajat harus mengadopsi dan mengimplementasikan konsep sekolah ramah anak.
“Begitu juga dengan kelurahan yang ada di wilayah juga perlu mengimplementasikan konsep kelurahan ramah peduli anak. Karena jika diterapkan terus bisa menekan kasus kekerasan terhadap anak,” tutupnya. (un)