KEPRINEWS – Merasa dizalimi dan tak tahu harus mengadu kemana, puluhan warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, mendatangi kantor Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Lembaga KPK, di jalan D.I Panjaita Batu 10 Tanjungpinang, belum lama ini.
Kedatangan warga Berakit disambut baik Tim Lembaga KPK Kepri dan lembaga Pimpinan Daerah Bintan untuk membahas dan melaporkan permasalahan yang dialami sejumlah warga atas lahan/tanah yang dikelola.
Menurut Ketua RT Berakit Suhariadi, dikatakannya dari beberapa lahan warga yang sudah puluhan tahun dikelola, tiba-tiba diklaim oleh PT Buana Mega Wisata (BMW) itu adalah miliknnya.
parahnya lagi, banyak tanaman masyarakat Berakit dirusak oleh PT BMW dengan sengaja. Pada tanggal 30 Maret 2022 tanaman nenas milik Hartoto dicabut kurang lebih 2 hektar oleh pihak BMW.
Kemudian tanaman milik Low Sui Poh, puluhan pohon pisang ditebas termasuk tanaman buah naga miliknya beserta tiang tiangnya ditumbangkan.
Kata Suhariadi, pada saat itu Babinkantibmas menyarankan untuk menjumpai management PT BMW, akan tetapi justru tidak mendapatkan solusi dan melarang setiap warga yang mengelola lahan meninggalkan lahan.
Bagi warga yang mempunyai tanaman pepaya diberi waktu sampai Desember tahun ini. Jika warga tidak mentaati aturan ini maka tim kami akan mencabut sendiri, kata suhariadi menirukan ucapan Jepri pihak PT BMW.
Di kantor Lembaga KPK, Ketua RT Berakit mengharapkan, selagi negara belum memanfaatkan lahan tersebut biarlah kami memanfaatkan lahan tersebut sampai negara mengusahakanya.
Ketua Lembaga KPK Provinsi Kennedy Sihombing dan pimpinan daerah Bintan Darmansyah secara bersama sama merespon dan menganggapai keluhan masyarakat Berakit ini.
Menurut Kennedy permasalahan yang dialami warga Berakit ini tak perlu terjadi, mengingat negara kita negara hukum. silahkan, jika perusahaan merasa memiliki lahan, silahkan laporkan masyarakat ke pihak penegak hukum.
“Jangan lagi ada kekerasan dan main hakim sendiri, karena negara kita negara hukum, kita menjungjung tinggi proses hukum yang berlaku di Negara yang kita cintai ini,” ucapnya.
Ditambahkan Kennedy, diminta kepada penegak hukum agar menindak tegas pihak PT BMW yang melakukan pengrusakan tanaman masyarakat berakit yang memanfaatkan tanah negara atau tanah terlantar demi kemakmuran rakyat di Negara ini. Semoga keadilan sesuai UU pertanahan yang berlaku bisa ditegakan untuk masyarakat yang memanfaatkan tanah negara yang terbiar. (*)