KEPRINEWS – Kondisi ekonomi yang terjadi pada masa Pandemi covid-19, bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah merupakan salah satu penyambung nafas orang banyak yang terkena dampak. Khususnya di Kota Tanjungpinang, bantuan yang disalurkan baik itu dari pusat dan Pemko Tanjungpinang sendiri menuai kritikan masyarakat, tidak tepat sasaran, dimana banyak yang tidak terbantu.
Seperti dikatakan oleh Wakil Ketua DPD 1 IPK Provinsi Kepri Iwan Key kepada KepriNews.co Rabu (20/05/2020), bahwa besar-nya anggaran bantuan yang dialokasikan Pemko Tanjungpinang untuk masyarakat yang terimbas pandemi sebenarnya cukup memadai, ditambah dengan bantuan dari pusat skala nasional menyediakan empat jenis bantuan sosial reguler, yaitu Program Keluarga Harapan, dengan total bantuan Rp 37,4 triliun untuk 10 juta keluarga, serta pembagian bahan kebutuhan pokok senilai Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga.
Pada bantuan tahap I yang lakukan Pemko dipertanyakan tata cara pembagiannya. Apakah bantuan awal sudah sesuai dengan peruntukannya, tepat sasaran atau program failed. Pasalnya, masyarakat banyak yang bertanya. “Kalau disalurkan lewat RT/RW itu pastinya ada pemberitahuan yang belum dapat nanti ditahap 2. Sementara pendataan penduduk di Tanjungpinang belum dilakukan perbaikan. Hal yang paling fundamental dalam penyaluran bantuan sosial yaitu sistem pendataan penduduk yang akurat,” tuturnya.
Kelalaian pendataan penduduk ini menunjukkan suatu persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan. Pemko dalam hal ini hanya untuk pendataan penduduk yang benar dan akurat saja, tak kesampaian. Pada hal ini berbicara masalah warga masyarakatnya sendiri. Akhirnya dengan merosotnya ekonomi di masa pandemi, rakyat harus membayar harga mahal dengan mencari kebutuhan keluarganya sendiri, dengan kondisi pekerjaan yang di batasi dengan berbagai surat edaran, larangan, aturan, sementara bantuan sosial yang dijanjikan untuk warga yang terdampak pandemi tak kunjung datang.
“Sekarang tunjukan lah kinerja pemerintah yang berempati dengan kesusahan warganya, dengan bergerak cepat merapikan data kependudukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tersebut benar-benar efektif dan tepat sasaran. Warga yang terlewatkan atau belum mendapatkan bantuan itu harus jadi catatan pemerintah daerah, jangan dicuekin, dibiarkan atau hanya jadi pendengar saja. Dalam hal ini mereka perlu didata kembali agar mendapat kesempatan dan bantuan yang sama,” ungkap Iwan.
Singkat cerita, Pemda harus memastikan tak ada politisasi dalam bentuk penyaluran bantuan. Negeri ini sedang dalam bencana. Tak elok jika segala rupa pencitraan masih mewarnai pembagian bantuan sosial. Intinya, ingin terlihat hebat di mata warga dengan cara gampang dan instan sehingga menggunakan sumber daya negara lewat pemberdayaan Bansos itu cari gampang dan tak berkualitas, ingat Bansos itu adalah hak rakyat. (Redaksi01)