• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Bintan

Tindakan Pencabutan Izin Oleh Inspektorat, Sama Artinya Menjebak Gubernur?

Keputusan dan tindakan pencabutan izin oleh Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bachtiar, telah membuat PT GBA terbebas dari tanggung jawab dan tuntutan hukum yang terikat pada pasal 96 - 100 UU No. 4 tahun 2009 tetang pertambangan minerba, untuk reklamasi dan mengembalikan fungsi hutan.

by keprinews.co
20 April 2019
in Bintan, Head Line
102
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA
Contoh izin PT GBA yang dicabut oleh Inspektorat Kepri,

KN – Belum lama ini, lewat Inspektorat Provinsi Kepri telah mencabut Izin IUP dari PT GBA yang bergerak pada pertambangan di Kabupaten Bintan. Hal ini, sama artinya inspektorat membebaskan perusahaan untuk tidak melakukan reklamasi.

Pada hal, apabila perusahaan tidak melakukan pemulihan dan reklamasi hutan yang telah hancur adalah pidana. Hal ini dikatakan oleh salah satu ahli tambang IN, kepada KepriNews.co kemarin.

Pelaksanaan Reklamasi dan paska tambang yang wajib dilaksanakan oleh pemegang IUP (yang dicabut inspektorat) adalah bahagian pekerjaan di dalam izin Usaha Pertambangan.

Jika IUP dicabut berarti hilang kewajiban perusahaan untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang berarti menjadi tanggung jawab si pencabut izin.

Karena bila hutan tidak direklamasi kembali adalah pidana. Siapa yang harus melakukan reklamasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku? “Apapun ceritanya, hutan itu harus direklamasi atau mengembalikan fungsi hutan seperti sebelum dilakukan operasi tambang. Ini tidak boleh diangap hal sepeleh, karena ketika tidak dilakukan reklamasi, jelas merupakan tindakan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jadi siapakah yang akan melakukan reklamasi, hutan sudah hancur dan reklamasi suatu kewajiban untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Harusnya, inspektorat menghentikan kegiatan produksinya saja yang merupakan salah satu bahagian di dalam IUP. Jadi PT GBA masih tetap melakukan kewajiban mereklamasi usai paska tambang seperti ketentuan pasal 2 diatas.

Dasar pencabutan izin PT GBA, alasanya sangat konyol sebab tak prosedural, hanya karena tidak lapor gubernur pada saat penerbitan perpanjangan izin 2 tahun lalu.

“Alasan yang dibuat-buat alias alasan yang tak substantif, asal ngomong, asal bertindak, asal mencabut. Notabane-nya Mirza Bachtiar sangat tidak profesional dan tahu akibat yang akan terjadi. Ini konyol namanya,” tuturnya.

Salah satu contoh izin yang direkomendsasikan Dinas ESDM dan dicabut kembali oleh Inspektorat Kepri.

Ketika terjadi sesuatu dikemudian hari akibat kerusakan lingkungan, apakah inspektorat bertanggungjawab? Ketika akan disalahkan ke perusahaan yang telah beroperasi sebelumnya, maka secara aturan dan prosedur, perusahaan tersebut tidak bisa disalahkan.

Pasalanya, saat izin itu dicabut, kewajiban-kewajiban yang terikat dalam izin PT GBA tersebut hilang. Dalam kasus ini dampak dan pertanggungjawaban itu bermuara pada Gubernur Kepri, selaku kepala daerah.

Jadi bila lingkungan terjadi erosi, banjir atau sesuatu yang tidak diinginkan, maka dengan sendirinya tanggung jawab itu adalah Pemerintah Provinsi, dalam hal ini gubernur sebagai pengambil kebijakan tertinggi.

“Tindakan dari inspektorat itu adalah suatu kebodohan yang tidak menguasai tentang pertambangan. Seharusnya mereka hanya menghentikan kegiatan tambang yang berjalan, bukan mencabut izin keseluruhan, walaupun dalam izin PT GBA ada indikasi menyalahi aturan.

Tapikan dalam izin iru ada tanggung jawab reklamasi. Setidaknya, walaupun sudah terjadi kesalahan awal, tapi tanggung jawab dan prosedur hukum yang sudah terlanjur terjadi harus ada tanggung jawab dan harus direklamasi. Pasti perbuatan melanggar hukum tahap berikutnya berpotensi terjadi. Kita lihat saja, kalau hutan di Bintan tidak direklamasi, maka suatu saat tuntutan pengrusakan lingkungan ini akan dilimpahkan ke pencabut izin, yakni Mirza Bachtiar sebagai Kepala Inspektorat Kepri, dan dampak lainnya pasti arahnya ke gubernur.

Ketika tidak dilakukan reklamasi kembali, artinya pidana siap menanti, dan siapakah yang akan menerima pidana pengrusakan hutan ini? Apapun itu, yang namanya merusak hutan atau meluluhlantakan lingkungan hidup, proses hukum harus terus berjalan. Sebab itu sudah tertuang dalam aturan. Makanya, dalam izin itu, ada prosedur dan kewajiban perusahaan, selain pajak, juga pemulihan lingkungan dengan cara reklamasi. Jadi, dengan pencabutan izin dari inspektorat, membuat jebakan secara tidak langsung kepada gubernur untuk bertanggungjawab dalam kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini di Bintan. Semua tahu betapa fatal dan hebat lingkungan hutan hancur lebur oleh aktivitas pertambangan. Tidak mungkin DESDM atau Inspektorat Kepri yang akan tanggung jawab.

“Saya rasa tidakan pencabutan izin tersebut, karena mereka tidak tahu prosedur atau tidak profesional dalam pertambangan, akhirnya tindakan kebodohan yang dilakukan dan diputuskan Kepala Inspektorat Kepri,” ucapnya. Ada 2 kesalahan fatal yang terjadi akibat ESDM dan Inspektorat, yakni membuat kerugian negara dengan tidak membayar kewajiban perusahaan sesuai UU, dan membuat tanggung jawab reklamasi dari PT GBA hilang. Siapakah yang akan menggantikan puluhan sampai ratusan miliar kerugian negara? dan Siapakah yang akan bertanggungjawab atas kerusakan hutan untuk penghijauan atau reklamasi sesuai aturan negara yang belaku?

Ketika dikonfirmasi hal ini kepada Kepala Inspektorat Mirza Bachtiar, via Whatsapp mengatakan proses auditnya masih jalan. Kepri News terus menanyakan seputar tambang dan izin itu, tetap Mirza tidak mau menjawab, hanya mengatakan kalau hal ini masih dalam proses pemeriksaan.”Mohon maaf, sesuai uu 23 dan PP 12 tahun 2017 pasal 23 Laporan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) bersifat rahasia, tidak boleh dibuka kepada publik, dan tidak boleh diberikan kepada publik kecualiditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mirza.

Kembali lagi dijelaskan IN, bahwa Mirza selaku Kepala Inspektorat Kepri dinilai lalai dan tidak profesional mengambil keputusan untuk pencabutan izin ini. Jangan karena mau menghilangkan bukti atau jejak, akhirnya melepaskan kewajiban hukum reklamasi oleh perusahaan.

Merujuk pada ketentuan yang ada, tindakan pencabutan izin telah menimbulkan masalah baru dan berakibat reklamasi itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Siapapun yang akan bertanggungjawab, tapi harus secepatnya melakukan reklamasi untuk menyelamatkan Pulau Bintan dan hutannya. Kalau tidak ada yang melakukan reklamasi, sudah jelas itu adalah pidana yang harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. (Bersambung)
Penulis: Jenly

Tags: Reklamasi HutanTambang Bintan
Share98Tweet2Send
Previous Post

Mirza Bachtiar: Belum Ada Dilakukan Pemeriksaan, Bagaimana Dikasih Sanksi

Next Post

Letkol Bambang Sunaryo Resmi Jadi Komando Dansatrad 212 Natuna

Related Posts

Kerugian Negara Ratusan Miliar Diduga Sengaja Dihilangkan Oleh Mafia Izin?
Head Line

Kerugian Negara Ratusan Miliar Diduga Sengaja Dihilangkan Oleh Mafia Izin?

Next Post
Letkol Bambang Sunaryo Resmi Jadi Komando Dansatrad 212 Natuna

Letkol Bambang Sunaryo Resmi Jadi Komando Dansatrad 212 Natuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.