KEPRINEWS – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang, Rabu (20/3/2024).
Rakor tersebut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, Sekretaris Daerah Zulhidayat, serta Kepala Dinas Sosial Endang Susilawati.
Dalam rapat itu, turut membahas terkait kesejahteraan sosial anak melalui kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang berada di bawah naungan LKSA.
“KIA ini merupakan hak dasar dan identitas anak, Pemerintah sebagai pelayanan publik harus bisa memfasilitasi,” ujar Hasan.
Menurutnya, KIA merupakan kartu identitas kewarganegaraan Indonesia untuk anak-anak. Serta berguna untuk memudahkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan kegunaan lainnya.
Saat ini lanjut Hasan, pemko Tanjungpinang telah menyediakan sebanyak 7.000 blanko KIA untuk meng-cover anak-anak yang belum terdaftar.
“Kita kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kita akan lihat data terkait administrasi kependudukan pada anak-anak,” tuturnya.
Lanjut Hasan, dari 7.000 blanko yang telah disiapkan, 2.000 diantaranya akan meng-cover siswa-siswi sekolah yang belum terdaftar.
Peluncuran KIA untuk anak-anak ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk perdananya, Pemko Tanjungpinang akan meluncurkan sebanyak 500 KIA.
“Sementara ini 500 dulu, Insyaallah Senin depan kita akan serahkan secara simbolis bersama Kejati,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menambahkan, bahwa KIA ini diperuntukkan bagi anak dibawah 17 tahun.
Pemko Tanjungpinang terus memprioritaskan anak sekolah maupun anak yang berada di panti asuhan mendapatkan identitas kependudukan.
“Identitas ini sangat penting, jadi anak-anak harus diberi identitas agar kewarganegaraan diakui,”
“Apalagi mengurus KIA sangat gampang, hanya menggunakan KTP orangtua, KK dan pas foto saja,” jelasnya. (un)