KEPRINEWS – Ketua Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (FKJSK), Zulhidayat mencatat sebanyak 17 ribu pekerja di Kota Tanjungpinang belum terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan.
Terkait hal itu, pihaknya sebagai forum kepatuhan akan mengidentifikasi mengapa 17 ribu pekerja tersebut belum tercover BPJS tenaga kerja.
“Kita akan menjangkau melalui sosialisasi kepada 17 ribu orang tadi untuk membuka hatinya ikut mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan, karena manfaatnya cukup besar,” kata Zulhidayat, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, ada beberapa strategi untuk menjangkau para pekerja yang belum terdaftar BPJS tenaga kerja ini, dimana pihaknya akan melakukan pemetaan kepada badan usaha terkait dengan kepatuhan pembayaran BPJS tenaga kerja kedepan.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang itu juga akan menggaet para Aparatur Sipil Negara (ASN), paling tidak mendorong satu ASN dapat mengcover satu BPJS tenaga kerja bagi masyarakat di lingkungannya.
“Terutama bagi ASN yang memiliki asisten rumah tangga, tentu asisten tersebut merupakan kewajiban dari ASN itu untuk didaftarkan sebagai kepesertaan BPJS tenaga kerja,” paparnya.
Tak hanya berfokus terhadap yang belum terdaftar saja, namun kata dia pentingnya mensosialisasikan kepada pemilik-pemilik usaha yang mempekerjakan pekerja untuk rutin membayar iuran BPJS tenaga kerja.
Sebab, kata dia, jika BPJS tenaga kerja mengalami penunggakan, maka bisa dipastikan pekerja tersebut tidak akan mendapat fasilitas jika terjadi musibah dalam pekerjaan.
“Tentu saja sangat disayangkan kalau itu terjadi tidak tercover BPJS tenaga kerja,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, ia meminta kepada seluruh pengusaha agar dapat memperhatikan kepesertaan BPJS di perusahaannya, sebagai upaya menjamin sosial bagi para pekerja.
“Secara rutin sudah kita sosialisasikan, bahkan pengawas tenaga kerja kita sudah melakukan itu. Tapi kedepan akan lebih intens dan periodik lagi,” pungkasnya. (un)