KEPRINEWS – PT Pelindo Tanjungpinang mengumumkan kenaikan tarif pas masuk di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), penyesuaian ini akan berlaku mulai 1 Februari 2025.
Branch Manager Subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi menuturkan, bahwa kenaikan tarif pas pelabuhan ini merupakan rangkaian dari kebijakan tahun 2023 lalu yang sempat tertunda.
“Sebetulnya tahun 2023 itu sudah naik, namun karena ada permintaan dari pemerintah dan masyarakat akhirnya kami tunda,” kata Tonny, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, kenaikan tarif 50 persen dinilai terlalu tinggi oleh masyarakat, namun jika diakumulasikan sejak tahun 2017 silam, kenaikan tarif ini masih terbilang wajar.
Apalagi, lanjutnya, biaya operasional pelabuhan yang semakin komplit tak mampu lagi ditutupi oleh biaya tarif yang lama.
“Pada intinya kami menaikan tarif ini karena ada dasarnya dan pertimbangan. Apalagi per dua tahun sebenarnya sudah bisa mengusulkan kenaikan tarif, tapi itu tidak kami lakukan,” ujarnya.
Tonny menambahkan, bahwa penyesuaian tarif ini sudah menjadi hal biasa di setiap pelabuhan, dan bukan hanya di Tanjungpinang.
Disebutnya, adanya kenaikan tarif juga sejalan dengan pembenahan fasilitas yang dilakukan di pelabuhan, serta akan terus melanjutkan pembenahan yang lebih komplit.
“Kami telah memperbaiki jalan yang sebelumnya di keluhkan masyarakat, ekskalator, perbaikan ponton-ponton, dan perbaikan lainnya. Pembenahan fasilitas ini akan terus berlanjut,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihak Pelindo juga sebelumnya sudah bersurat ke Pemko Tanjungpinang pada Desember 2024 lalu terkait penyesuaian tarif pas di pelabuhan SBP.
“Dalam surat itu kami menyampaikan akan menaikan tarif pada 1 Januari 2025, namun karena beberapa pertimbangan diundur 1 Februari,” pungkasnya. (un)