KEPRINEWS – Mencuatkan informasi dugaan penyalahgunaan jabatan, anggaran dan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kepri, kini menjadi sorotan pegawai di lingkungan Dispora dan dinas lainnya serta publik.
Sebelumnya, salah seorang pejabat di Pemprov Kepri, (minta namanya tidak disebut-red) kepada media ini, Senin (20/1), membeberkan beragam indikasi kecurangan di Dispora, dianggap melanggar hukum yang memperkaya diri.
Disebutnya, bahwa Kadispora Kepri, dengan kewenangannya di beberapa kegiatan, seperti pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024, memasukan nama istrinya dalam tim official di cabang olahraga tertentu.
“Pada hal istrinya bukan tenaga keolahragaan yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang olahraga. Diduga namanya istrinya dilibatkan untuk merauk keuntungan, menerima honorarium sebagai tim official. Pada hal, masih banyak olahragawan di Kepri yang memiliki keahlian dan kualifikasi tidak direkrut untuk tim official, karena sudah menyisipkan nama istri Kadis,” sebutnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya, bahkan indikasi praktik monopoli mewarnai sejumlah kegiatan di Dispora. Contohnya kegiatan pengadaan jasa konsumsi pada sejumlah kegiatan turnamen yang terlaksana sejak tahun 2023 hingga 2024.
Sebagian kegiatan turnamen seperti Sepak bola, Futsal, Voli Putra dan Voli Putri dan kegiatan olahraga lainnya, yang ada anggaran konsumsi, diduga dikerjakan oleh keluarga Kadispora, dalam hal ini, istrinya.
Pengadaan langsung (PL) jasa konsumsi yang dikerjakan, mendapatkan kritikan pedas dari sejumlah pegawai di lingkungan Dispora dan di dinas lainnya yang mengetahui hal itu.
“Parahnya lagi, pengadaan jasa konsumsi per kegiatan, dibandrol dengan harga yang tinggi. Bahkan pada beberapa kegiatan yang ketahui, pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi makanan yang disajikan. Melenceng dari kriteria makanan yang ditentukan pada spesifikasi pengadaan jasa kosumsi,” ucapnya.
Salah seorang pegawai Dispora (namanya dirahasiakan) menambahkan, Pungli yang diduga dilakukan oleh Kadispora, yaitu pemotongan anggaran dinas luar bervariasi pada pegawai yang melaksanakan dinas luar. Potongannya bukan masuk ke kas kantor, namun diduga masuk di kantong pribadi.
“Potongannya dianggap terlalu banyak yang memberatkan kami. Artinya rejeki kami, atau hak kami, dirampok secara halus oleh atasan dengan jumlah relatif besar. Masalah ini sudah pernah diberitakan di media online lokal Kepri,” ucapnya.
Menanggapi sejumlah tudingan negatif tersebut, Kepala Dispora Kepri M Ikhsan, kepada keprinews.co, Senin (20/1), membantah, menyebutkan kalau semua tudingan yang disangkakan ke dirinya, itu tidak benar.
Beberapa kegiatan jasa konsumsi di kegiatan Dispora, itu dikerjakan oleh dharma wanita Dispora Kepri. Seperti kegiatan turnamen bola voli yang diadakan di Tanjungpinang dan Bintan TA 2023, itu dikerjakan oleh dharma wanita.
Sebutnya, dharma wanita punya perusahaan dan mereka bertujuan mengumpulkan uang kas, jadi tidak salah kalau mereka yang kerjakan jasa konsumsi.
“Semua permasalahan yang dituduhkan ke saya itu tidak benar. Kesemuanya itu dapat dipertanggungjawabkan. Dan hal ini sudah pernah dibuat klarifikasinya lewat Diskominfo Kepri. Saya tahu oknum pejabat Dispora yang menyebarkan informasi ini, pada hal dia pun cari makan di sini, tapi tak apa. Saya akan hadapi dengan tenang karena semua tuduhan tersebut itu tidak benar,” pungkasnya. (P1)