KEPRINEWS – Forum Pergerakan Nelayan Kepri (FPNK) yang mewadai 3 organisasi nelayan, yaitu Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) wilayah Kepri, Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) Rabu (20/01/2021) melakukan audensi dengan Komisi II DPRD Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan di Gedung DPRD Dompak.
Dalam hal ini, FPNK menolak kebijakan aturan yang melegalkan penggunaan alat tangkap moderen yang disebut alat tangkap cantrang. Dalam keputusan audensi tadi, dikatakan bahwa FPNK akan menemui Gubernur Kepri Jam 10.00 WIB Kamis (21/01/2021) di Kantor Gubernur, yang akan didampingi Komisi II.
Drs H Ilyas Sabli M.Si yang mewakili Komisi II kepada KepriNews.co mengatakan bahwa pengeluhan petani nelayan berkaitan dengan pengusaha ikan yang menggunakan alat cantrang, sangat berimbas pada nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tradisional.
Dijelaskan Ilyas Sabli, pukat atau trawl dikenal sebagai cantrang, merupakan alat tangkap ikan, dilengkapi dua tali penarik yang cukup panjang, dikaitkan pada ujung sayap jaring. Bagian utama dari alat tangkap ini terdiri dari kantong, badan, sayap atau kaki, mulut jaring, tali penarik (warp), pelampung dan pemberat.
Jutaan kehidupan laut ikut terjaring pukat setiap penangkapan ikan dengan alat ini. Pukat yang begitu mudah untuk mengambil banyak tangkapan di laut telah dilakukan begitu intensif, sehingga menghabiskan banyak jenis ikan di wilayah laut Natuna, dari kapal-kapal Vietnam. Berbagai varietas ikan akan menjadi sedikit bahkan punah dengan penggunaan cantrang.
Terlepas dari variasi metode yang berbeda, satu hal yang dimiliki bahwa pada dasarnya cantrang memiliki sebuah lubang besar di laut untuk menangkap banyak hal yang tidak diperlukan, akan terikut atau berpotensi rusak. Ikan yang tidak dikonsumsi, mamalia laut, bahkan burung laut, ikut terangkut. Jala kecil juga menangkap ikan kecil. Banyak bayi dari spesies ikan besar akan ikut mati.
Miliaran hewan bercangkang dan bertubuh lunak seperti cacing, amphipod, kerang, lobster, dan lainnya tinggal di dasar laut di lubang mereka yang sepi akan rusak dan mati. Fauna ini juga merupakan makanan untuk ikan dan kepiting. Bila ikan kekurangan persediaan makan maka ia akan punah dengan sendirinya, akibat alat tangkap ini.
Pukat menghancurkan anemon, spons, pennatula, bulu babi, dan binatang kecil sehingga rapuh dan menimbulkan kehancuran yang besar di laut. “Jadi besok jam 10.00, kami dari komisi II akan mendampingi utusan masyarakat nelayan dari Lingga, Anambas, Natuna, Batam Bintan yang akan menjumpai Gubernur Kepri untuk menyampaikan aspirasinya,” tutupnya. (Red01)