KEPRINEWS – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mengukir prestasi kinerja dari Ombudsman Perwakilan Kepri sebagai kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik Tahun 2023.
Lebih membanggakan lagi, Pemkab meraih nilai terbaik atau tertinggi di antara seluruh kabupaten kota se-Kepri bahkan lebih dari Pemprov Kepri.
Diketahui, Bintan meraih nilai 92,22, berada di zona hijau. Dengan ketagori A dan opini kualitas tertinggi. Hal itu berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI nomor 418 Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika usai menerima penghargaan, menyampaikan apresiasinya untuk seluruh pihak, khsusunya yang bergerak langsung di sektor pelayanan publik.
“Pencapaian ini atas kolaborasi dari semuanya. Terkhusus ujung tombak di bidang pelayanan publik. Ini jadi bonus dan tanda kinerja yang baik. Namun harus tetap dimaksimalkan selalu,” ungkapnya, Senin (18/12) di Ballroom Love Seafood, Kota Batam.
Bintan sendiri cukup ekstra dalam membenahi sistem maupun SDM di bidang pelayanan publik. Hal ini difokuskan mengingat pelayanan adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (ris)