KEPRINEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang masih terus melakukan identifikasi terkait sumur warga yang tercemar BBM jenis minyak tanah yang berlokasi di Gang Nila 1 Jalan Soekarna Hatta, Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh DLH dan PT Pertamina dengan menguji dua parameter, yakni destilasi dan dentisy menunjukan bahwa sumur warga tersebut tercemar oleh BBM jenis minyak tanah.
“Hasilnya bahwa pencemaran yang ada di sumur warga hasilnya mengarah pada minyak tanah,” kata Riono, Selasa (19/12/2023).
Namun, diakuinya hasil tersebut memang menjadi pertanyaan dari sebagian masyarakat, mengapa sumur tersebut bisa tercemar oleh minyak tanah.
“Ini juga menjadi pertanyaan. Karena seperti yang kita ketahui minyak tanah ini sudah susah dicari, malah hasilnya minyak tanah,” herannya.
Sehingga dikatakannya, bahwa hasil tersebut masih menjadi PR yang harus ditelusuri lebih mendalam. Meski sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pencemaran tersebut, namun pihaknya masih terus berupaya hingga kasus pencemaran ini bisa segera terselesaikan.
Oleh karena itu, pihaknya telah menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dapat mencarikan solusi, agar kasus serupa yang terjadi pada 2018 silam tak terulang kembali.
“Karna saya merasa kami sudah tidak punya upaya lagi untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka kami minta bantu dari pemerintah pusat. Dan sekarang Kami masih menunggu jawaban,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penjagaan pihaknya juga sudah mengimbau kepada perangkat RT dan RW serta pemilik sumur agar dapat waspada menjaga sumur tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena sumur pencemaran ini rawan akan kebakaran sehingga kami minta untuk dilakukan penjagaan,” pungkasnya. (un)