KEPRINEWS – Kantor Imigrasi kelas I luncurkan inovasi pelayanan pengambilan paspor melalui Imigrasi QR code untuk Mengawasi Ambil Paspor (Si Comel), Kamis (19/10/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan, kegunaan dari Si Comel ini untuk mencegah penyimpangan yang dapat terjadi pada layanan pengambilan paspor seperti percaloan.
Selain mencegah penyimpangan, Si Comel ini juga mempermudah masyarakat serta petugas imigrasi dalam pengawasannya terhadap pengambilan paspor.
“Selama ini banyak keluhan masyarakat, jadi kita luncurkan inovasi ini untuk mempermudah pengambilan paspor. Juga menghindari percaloan dan kesalahan saat mengambil paspor,” tuturnya.
Khairil menjelaskan, bahwa Tanjungpinang merupakan daerah pertama kali yang mengaplikasikan Si Comel ini, dan belum ada di daerah lain.
Cara mengaplikasikannya pun sangat mudah, masyarakat bisa menggunakan QR Code di Android, setelah itu pengguna bisa mengisi data yang diminta.
“Lalu pengguna bisa melakukan selfie pengambil dengan buku paspor. Hal ini tentu akan lebih mudah jika terjadi kesalahan dalam pengambilan paspor,” imbuhnya.
Itulah mengapa, keandalan teknologi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya. Berbagai urusan dalam administrasi akan lebih mudah, cepat dan lebih akurat dengan perkembangan teknologi yang terus merangkak maju.
Namun, kata dia, jika masyarakat tidak memiliki Android maka petugas imigrasi bisa membantu dengan menggunakan gadget yang telah disediakan di imigrasi.
“Yang ngambil paspor harus keluarga yang berada dalam KK, dan saat ini pengambilan paspor wajib menggunakan QR Code,” pungkasnya. (un)