KEPRINEWS – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan perbaikan dalam proses bisnis birokrasi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, birokrasi harus dapat dirasakan dampaknya, baik bagi masyarakat, para stakeholder, dan bagi instansi pemerintah itu sendiri.
“Birokrasi harus berdampak. Jangan terlihat bergerak tapi tidak berprogres dan tetap di tempatnya,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan pengarahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) se-Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Selasa (18/10/2022).
Menurut Menteri Anas, Provinsi Kalimantan Selatan telah menjalankan proses birokrasi yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Salah satunya dengan penyelenggaraan MPP yang progresif dan pengelolaan aduan yang baik melalui aplikasi LAPOR! Paman.
Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi di Bumi Borneo yang progresif dalam penyelenggaraan MPP. Hingga saat ini, empat daerah di Kalimantan Selatan telah memiliki MPP, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Barito Kuala yang baru diresmikan Menteri Anas.
Anas juga mengimbau agar pemerintah daerah dapat mulai beranjak menuju digitalisasi untuk menghadapi pemerintahan yang dinamis.
“Di tahun 2025 nanti, basisnya adalah dynamic governance. ASN harus menjadi able people yang tak lagi tersekat berdasarkan pendidikan tapi dibentuk agar mampu menyesuaikan dengan organisasi dan proses kerja yang agile sehingga menghasilkan kebijakan yang adaptif selaras dengan perubahan yang cepat dan dinamis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” imbuh Mantan Kepala LKPP ini.
Bagi Anas, setiap ASN diminta memiliki tiga hal, yakni kecepatan, inovasi, dan marketing. Kecepatan dan inovasi harus dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada para stakeholder. Sedangkan marketing, perlu dilakukan guna memasarkan kebijakan yang telah dibuat kepada masyarakat.
Di sisi lain, aplikasi LAPOR! Paman telah terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB. Aplikasi LAPOR! Paman ini telah dimanfaatkan sejak 2017 lalu oleh warga Kalimantan Selatan.
Tercatat, sepanjang tahun 2022, Kalimantan Selatan berhasil menyelesaikan 898 dari 1.100 laporan yang ada.
“Ini bagus, sehingga kedepan (pengelolaan) LAPOR!-nya bisa lebih ditingkatkan dan orang-orang bisa menyampaikan aduan kepada pemerintah dan complaint handling-nya juga makin baik nantinya,” tandas Anas.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyampaikan bahwa LAPOR! Paman dan penyelenggaraan MPP menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Kalimantan Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Ia juga mendorong kabupaten/kota lain yang berada di bawah naungan Kalimantan Selatan untuk segera menyelenggarakan MPP di wilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP dan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan LAPOR! di Kalsel. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh para wali kota dan bupati di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kita sambut positif upaya pembangunan MPP ini. Mudah-mudahan dengan kesempatan ini, seluruh stakeholder dapat menjaga komitmen dan sinergi dalam pembangunan MPP serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepan,” pungkasnya. (*)