
KEPRINEWS – Di sudut utara Indonesia, tersembunyi gugusan pulau yang memesona: Kabupaten Kepulauan Anambas. Lautnya sebening kristal, alamnya masih perawan, dan letaknya strategis di kawasan Laut Cina Selatan.
Namun di balik keindahannya, tersimpan ironi: beberapa pulaunya kini berada dalam incaran pasar properti internasional, dipasarkan sebagai “private island” dengan harga fantastis.
Penjualan pulau-pulau di Anambas bukan lagi isapan jempol. Situs-situs luar negeri terang-terangan mencantumkan pulau-pulau kecil di wilayah ini sebagai objek investasi, seringkali dibungkus dengan label “eco tourism” atau pariwisata berkelanjutan.
Namun menurut Kabid PTKP HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Yuki Vegoeista, praktik di lapangan justru menunjukkan eksploitasi alih-alih pelestarian.
“Ini bukan hanya soal tanah. Ini soal kedaulatan. Kita kehilangan akses, identitas, dan masa depan ketika pulau-pulau kita diperjualbelikan seenaknya,” tegas Yuki.
Secara hukum, memang tidak ada aturan yang membolehkan warga negara asing membeli pulau di Indonesia.
Tapi celah hukum dimanfaatkan melalui penyewaan jangka panjang, pendirian badan hukum lokal, hingga manipulasi hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL).
Akibatnya, akses masyarakat lokal menjadi terbatas, bahkan ada wilayah adat yang kini dikuasai secara eksklusif oleh investor asing.
“Padahal, bagi masyarakat pesisir, laut dan pulau bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian dari identitas dan warisan budaya,” tuturnya.
Tak hanya berdampak pada sosial ekonomi lokal, fenomena ini juga mengandung risiko geopolitik. Letak Anambas yang berada di kawasan strategis menjadikannya rentan terhadap pengaruh asing jika dibiarkan dikuasai pihak luar secara privat.
“Sejarah telah menunjukkan bahwa kolonialisme dimulai dari penguasaan lahan. Jangan ulangi kesalahan yang sama,” tambah Yuki.
Ia menegaskan bahwa investasi harus tetap dalam kerangka yang menjamin kedaulatan dan keberlanjutan.
Pemerintah daerah maupun pusat didesak untuk segera memperkuat regulasi, menutup celah hukum, serta mengawasi praktik jual beli pulau yang terselubung.
“Anambas adalah salah satu beranda Indonesia. Jika kita tak menjaga dengan sungguh-sungguh, maka bukan hanya pulau yang hilang, tapi harga diri sebagai bangsa,” pungkasnya.(Un)