KEPRINEWS – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang untuk mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli).
Diketahui pendaftaran PPDB di Tanjungpinang untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai pada 24 Juni 2024 mendatang.
“Kita serahkan itu kepada Dinas Pendidikan, karena itu sudah ada aturannya,” kata Andri Rizal, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Dirinya berharap pelaksanaan PPDB dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita juga sudah buat imbauan-imbauan untuk pelaksanaan PPDB,” sebutnya.
Selain itu, ia tidak mengetahui secara persis, tindakan apa yang diambil jika pihaknya menemukan oknum yang melakukan pungli dalam pelaksanaan PPDB.
“Ya itu kan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Sebagai Pj Walikota, Andri mengajak warga Tanjungpinang untuk mengikuti aturan dan prosedur, yang ditetapkan dalam proses PPDB. (un)