KEPRINEWS – Untuk menggenjot perekonomian dan permudah IKM yang ada di Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi IKM Pangan Kota Tanjungpinang di CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (18/5).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaku IKM harus mempunyai sertifikat halal. Jaminan produk halal adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal terutama pengusaha kuliner.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya untuk memfasilitasi sertifikat halal bagi IKM di Tanjungpinang, ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi kehalalan produk, baik makanan, minuman dan lainnya kepada masyarakat, ini merupakan kunci dan yang harus diperlukan oleh semua pelaku usaha agar terjamin legalitas kehalalannya kepada masyarakat sebagai konsumen,” ucap Rahma.
Menurut Rahma, pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk IKM terutama untuk dapat meningkatkan daya saing.
“Produk yang telah memperoleh sertifikasi halal tentunya memiliki jaminan tidak hanya halal namun juga aman dikonsumsi dari sisi kesehatan karena dipastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya. Dengan adanya sertifikasi halal maka kepercayaan pelangan terhadap produk akan semakin meningkat. Sertifikat halal bagi para pelaku UKM saya harapkan mampu meningkatkan inovasi untuk mendukung perekonomian, produk dalam negeri khususnya di Kota Tanjungpinang ini harus mampu berdaya saing dengan daerah lain,” sambungnya.
Diakhir Rahma menyampaikan bahwa IKM harus tangguh dan pantang menyerah dalam mempromosikan produknya.
Ia juga menaruh perhatian khusus untuk IKM dalam hal ini Pemko Tanjungpinang telah memberikan wadah promosi di beberapa swalayan dan akan melaksanakan kegiatan dengan melibatkan IKM.
“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, saya harapkan IKM dapat menjaga kualitas produksinya dan meningkatkan daya jual, IKM harus tangguh, jangan puas dengan perolehan sertifikat halal ini saja, karena yang tidak kalah penting itu adalah kualitas produk agar terus ditingkatkan, saya akan terus memperhatikan IKM sebagai penopang pemulihan ekonomi nasional dan turut memberikan peluang agar IKM tetap maju,” tutup Rahma.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Riany serta seluruh IKM Tanjungpinang dari semua jenis usaha dan kuliner Kota Tanjungpinang. (*)