
KEPRINEWS – Diketahui, kasus kebakaran rumah dan lahan sudah sering terjadi, penyebab utamanya adalah kelalaian penghuninya.
Kebakaran rumah, ruko, kios, dan sejenis gudang, kapan saja bisa terjadi, apa bila ada sumber api yang tidak diperhatikan.
Termasuk penggunaan listrik, mulai dari hubungan arus pendek, kompor meledak hingga benda-benda mudah terbakar yang diletakkan di tempat yang salah.
Begitu juga kebakaran lahan hutan, dapat oleh faktor alam dan faktor manusia, yang perlu diantisipasi.
Hal ini dikatakan, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, Rabu (19/3), kepada keprinews.co.
Dikatakan Juliadi, untuk mengantisipasi kebakaran rumah dan lahan, pemiliknya harus melakukan langkah-langkah pencegahan, jauhkan benda mudah terbakar dari sumber api.
Contohnya, jangan letakkan benda mudah terbakar di dekat kompor, lampu minyak, setrika, atau charger ponsel. Matikan peralatan elektronik saat tidak digunakan.
Pastikan untuk mencabut semua perangkat elektronik dari stop kontak sebelum bepergian dalam waktu lama. Periksa instalasi listrik secara berkala. Periksa keadaan kabel, atur ulang penempatan kabel yang tidak rapi, dan ganti kabel jika terlihat sudah tidak layak digunakan.
Jangan merokok di dekat benda mudah terbakar, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di area kebun atau lahan. Apa lagi membakar sampah tanpa diawasi. Hindari membakar sampah di lahan terbuka atau hutan, terutama saat angin kencang, dan lain sebagai.
Juliadi sebut, kasus kebakaran di tahun 2024 sebanyak 93 kasus. Jenis rumah, ruko, kios, travo, gudang, ada 23 kasus. Sementara lahan hutan ada 70 kasus.
Di tahun 2025, sampai hari ini, Jenis rumah, ruko, kios, travo, gudang, ada 1 kasus. Sementara lahan hutan terdapat 29 kasus.
“Jadi secara keseluruhan kejadian kebakaran dari periode 2024 hingga hari ini untuk jenis rumah ada 25 kasus. Dan lahan hutan 99 kasus,” pungkasnya. (jer)