KEPRINEWS – Warga Perumahan Mahkota Alam Raya, Jalan Hang Lekir Kelurahan Batu XI, Tanjungpinang Timur melakukan aksi protes dan seruan bersama atas kerusakan jalan yang berada di dalam Perumahan Mahkota Alam Raya, Kota Tanjungpinang, agar mendapat solusi perbaikan jalan. Protes dilakukan dengan cara menanami pohon pisang di badan jalan yang dipenuhi lubang.
Warga Perumahan lakukan aksi tanam pohon dilakukan Minggu, (19/3/2023), karena kerusakan jalan yang sudah bertahun-tahun lamanya, sangat mengganggu kenyamanan berkendara, bahkan beberapa terjadi kecelakaan tunggal.
“Kasihan anak-anak kami sering jatuh, atau ada ibu-ibu yang mengantar anak-anaknya ke sekolah juga sering jatuh karna lubang yang begitu parah,” ucap Ketua RT 05 RW 07, Samsul Bahri.
Dikatakannya, aksi ini dipicu disebabkan kegeraman masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak parah sejak 2014 yang tak kunjung diperbaiki pihak developer hingga sekarang ini.
Tak hanya itu, warga juga memasang spanduk yang bertuliskan ‘mohon bantuan Pak Gubernur Kepri dan Presiden RI, jalan kami rusak dan sampai saat ini tidak diperbaiki, bahkan sudah sering memakan korban, warga perumahan Mahkota Alam Raya’.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak developer di Hotel Halim pada 26 September 2022 kemarin, hasil dari pertemuan itu mereka berjanji akan memperbaiki jalan ini pada tahun ini juga, cuman sampai sekarang belum ada eksen yang nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, aset perumahan ini belum diserahkan ke Pemerintah, maka dari itu Pemko Tanjungpinang belum mempunyai kebijakan untuk membangun fasilitas.
Namun, ia meminta kepada pemerintah kota, Provinsi, maupun pusat agar bisa merespon keluhan yang dilakukan oleh masyarakat ini.
“Karena pihak developer tidak pernah melengkapi syarat penyerahan aset yang diminta pemerintah, mereka beralasan ingin mengelola sendiri, hingga sampai sekarang tidak ada realisasinya. Kami juga minta kepada pemerintah paling tidak memberikan aspal curah sehingga kami bisa merapikan sendiri jalan ini,” ucapnya.
Menurutnya, ada 450 Kepala Kelurga (KK) yang ada di perumahan tersebut, dan 300 warga diantaranya memiliki kendaraan roda dua dan roda empat.
“Dari angka itu tentu banyak yang bayar pajak, baik pajak kendaraan, IMB maupun pajak PBB. Tapi sebagai warga negara, kami tidak mendapat fasilitas yang layak,” pungkasnya. (un)