KEPRINEWS – Pemerintah saat ini tengah serius melakukan upaya percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk di dalamnya melalui penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital sebagai salah satu perwujudan SPBE. SPBE juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi tematik digitalisasi layanan pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Saat ini kami bersama Kemendagri, Kemenkominfo, BSSN, dan Kemenkeu terus mengupayakan penerapan Reformasi Birokrasi Tematik yang berdampak di masyakarat sesuai arahan Presiden salah satunya digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE. Kita semua sepakat untuk secara konkret bekerja mempercepat SPBE,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas usai bertemu lintas kementerian/lembaga di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (18/01).
Hadir dalam pertemuan itu Mendagri Tito Karnavian, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan Staf Ahli Kemenkeu Sudarto.
Anas menjelaskan SPBE merupakan upaya untuk mendongkrak transformasi digital pemerintah yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melihat dari sektor layanan publik digital yang sudah dimiliki oleh pemerintah saat ini polanya masih terfragmentasi per instansi, per sektor, dan silo based system yang mengakibatkan dalam proses input data dilakukan secara berulang-ulang. Selain itu, masyarakat harus membuat banyak akun untuk beragam layanan publik berbasis digital yang disediakan pemerintah.
“Maka dari itu, Perpres Arsitektur SPBE Nasional tersebut juga bertujuan untuk memadukan layanan digital yang terpisah-pisah menjadi sebuah layanan digital yang terpadu dan terintegrasi melalui Portal Nasional Administrasi Pemerintahan dan Portal Nasional Pelayanan Publik alias Mal Pelayanan Publik (MPP) digital,” ujar Anas.
Anas menyampaikan saat ini sudah semakin banyak MPP yang dibangun secara fisik dan telah diresmikan. Ke depan, seluruh daerah diharapkan akan memiliki MPP yang tidak hanya secara fisik, namun secara digital juga yang didalamnya memuat seluruh layanan pemerintah berbasis data kependudukan (Digital ID). “MPP Digital ini menjadi fokus kita dalam jangka pendek sebagaimana arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden”, tandas Anas.
Ia mengatakan akan terus mengawal pelaksanaan SPBE bersama Tim Koordinasi SPBE. “Ini tidak boleh luput dari pengawalan kita bersama sebagai anggota Tim Koordinasi SPBE Nasional terutama mengenai penerapan Arsitektur SPBE Nasional yang Perpres-nya masih hangat, fresh from the oven baru saja dirilis belum satu bulan, tapi semangatnya luar bisa dan mampu memberikan dampak yang luar biasa kepada penerapan transformasi digital pemerintah,” kata Anas.
Anas mengatakan, tidak ada istilah one-man-show dalam penerapan SPBE. Dibutuhkan strategi serta keterpaduan langkah secara bersama untuk memberikan akselarasi yang berdampak pada percepatan pencapaian target bersama. “Disini terlihat jelas siapa mengerjakan apa sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih pekerjaan dan dapat memaksimalkan collaborative approach karena tanpa kolaborasi, seluruh penerapan SPBE tidak akan bisa berjalan,” ujarnya.
Arsitektur SPBE nasional dalam penanganan tematik program nasional diharapkan mampu menjaga keterpaduan Layanan Digital Nasional ditopang oleh Arsitektur SPBE. Diharapakan upaya-upaya digitalisasi yang dimunculkan tidak sporadis dan tumpang tindih, serta dapat memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur TIK dan aplikasi berbagi pakai sehingga lebih efektif dan efisien.
“Timeline rencana penerapan telah kami konsepkan, dan kami berupaya untuk dapat segera direalisasikan secepatnya, dan ini juga menjadi guidance bagi kita semua supaya serentak secara bersama melaksanakan inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasioal,” tambahnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung konsep SPBE yang saat ini terus disempurnakan oleh Kementerian PANRB untuk membentuk satu ekosistem pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi. “Kita mengajak pemerintah daerah untuk mengaplikasikan sistem tersebut,” kata Tito.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang turut hadir dalam rakor tersebut menjelaskan untuk mendukung SPBE, Kementerian Kominfo saat ini membangun Pusat Data Nasional (PDN), sistem penghubung layanan pemerintah, dan jaringan intra-pemerintah. Bersama kementerian/lembaga terkait Kementerian Kominfo juga melakukan pengembangan dan harmonisasi aplikasi, pengembangan super-apps SPBE dan memanfaatkan big data analytic serta kecerdasan buatan. (*)