KEPRINEWS – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim didampingi Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0317, Perwakilan Danlanal, Sekda Karimun, Kadis Kesehatan, Plt Kadis Pendidikan dan Kabag Humas, menghadiri Acara launching pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun se-Provinsi Kepri yang di buka secara resmi oleh Gubernur Kepri secara daring.
Pada kesempatan itu dilangsungkan kegiatan meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di SDN 1 Karimun, Jum’at (17/12/2021).
Bupati Karimun mengapresiasi antusiasme orang tua dari siswa dalam melakukan vaksin dan sinergitas yang kuat dari Pemkab Karimun beserta Forkopimda, TNI, Polri, serta tenaga kesehatan dalam mendukung kegiatan vaksinasi ini.
Sesuai dengan jadwal, pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan hari ini secara serentak di beberapa sekolah yang ada di Karimun dengan target 3 ribu anak perhari dengan jumlah keseluruhan 28 ribu lebih anak usia 6-11 tahun sampai akhir Januari 2022.
Bupati menambahkan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama menggunakan vaksin Sinovac yang dilakukan sampai akhir Januari 2022 ini. Diharapkan dapat mencapai target sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“InsyaAllah dengan persiapan lokasi dan dosis yang sudah tersedia, kita menargetkan vaksinasi dosis pertama anak usia 6-11 tahun ini dapat kita selesai pada akhir bulan Januari 2022,” ungkap bupati.
Pada peninjauannya, bupati selalu menghibur dan memberi semangat kepada anak-anak yang menjalani proses vaksinasi. Bupati mengharapkan dengan adanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat meningkatkan kekebalan imun bagi anak-anak serta dapat memperlancar kestabilan proses belajar mengajar kedepan.
Selain itu, dirinya juga berharap peranan orang tua murid untuk ikut andil untuk mensukseskan vaksinasi ini dengan cara membawa anaknya ke lokasi vaksin yang telah dijadwalkan.
Sebagai informasi, persetujuan vaksin Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun didapatkan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian antara BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 terhadap aspek khasiat dan keamanannya.
Aspek tersebut berdasarkan studi klinik di China dengan total 1.050 anak yang menunjukkan vaksin aman dan dapat ditoleransi dengan baik pada anak usia 6-11 tahun.
Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian empat minggu.
Kemudian, vaksinasi ini berdasarkan pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi anak usia 6 – 11 tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021. (Judin)